"Sistemnya yang jadi incaran. Sistem WAMI untuk terhubung dengan platform digital itu mau mereka ambil alih. Jadi, ini bukan cuma soal uang," tegasnya.
Menurut penuturan Ali, drama pemerasan ini berlangsung di penghujung tahun 2025, mulai September hingga Desember. Transfer uang dilakukan bertahap, dan bukti-bukti transaksinya pun lengkap mereka pegang.
"Bukti transfer ada semua. Itu yang kami bawa. Kami juga minta kawan-kawan pencipta lagu lain jika ada info tambahan, segera sampaikan. Biar laporan kita ke KPK makin kuat," ajaknya.
Harapan mereka sebenarnya jelas: pengelolaan royalti yang jujur dan transparan. Tapi jalan masih panjang. Pertemuan dengan KPK ini baru langkah awal.
"Kami nggak akan berhenti di sini. Rencananya, kami akan ke Pengadilan Negeri, lalu Ombudsman. Proses ke Mahkamah Agung juga sedang kami siapkan," pungkas Ali, menegaskan perjuangan ini masih jauh dari kata selesai.
Artikel Terkait
Polisi Siap Panggil Dua Saksi Kasus Pandji Pragiwaksono
Pandji dan Batas Humor: Ketika Lelucon Menyentuh Tubuh
Gol Bunuh Diri di Menit Akir Antarkan Vietnam U-23 ke Ambang Perempatfinal
Suzuki S-Presso Berubah Jadi Mini Jimny, Pedagang Bali Pasang Harga Rp 188 Juta