Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin lalu, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan keberatannya. Mantan Mendikbudristek itu secara tegas menyebut dakwaan jaksa kurang cermat. Poin utamanya? Penjelasan soal sumber kekayaannya dinilai tidak lengkap.
Menurut Nadiem, sebenarnya sumber itu mudah sekali dilacak. Cukup lihat laporan pajaknya.
Begitu penjelasannya di hadapan majelis hakim.
Ia lalu merinci soal fluktuasi kekayaannya yang tercatat di LHKPN. Lonjakan nilai pada 2022, menurutnya, murni imbas dari harga saham GOTO yang melambung tinggi saat penawaran perdana. Saat itu, harganya bisa mencapai Rp250 sampai Rp300 per lembar saham. Alhasil, catatan kekayaannya membengkak jadi Rp4,8 triliun.
Namun begitu, situasi berbalik di tahun berikutnya. Catatan kekayaannya justru anjlok.
Artikel Terkait
Pemimpin BPBD Tak Boleh Lagi Dirangkap Sekda, Aturan Baru Diteken
Panen Prestasi di Karawang: Prabowo Sematkan Bintang Jasa untuk Amran hingga Petani Teladan
Doktif Lega, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Produk Kecantikan
Harmoni hingga Mangga Besar: Lalu Lintas Bakal Dialihkan Selama 8 Bulan Awal 2026