Data terbaru dari Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan tren yang jelas: tilang elektronik atau ETLE makin marak sepanjang 2025. Angkanya naik, dan cukup signifikan. Kalau dilihat, sistem tilang statis naik 44 persen, sementara yang bergerak atau mobile justru melonjak lebih tinggi, mencapai 61 persen.
Secara rinci, untuk tilang statis, tahun lalu tercatat 227.626 kasus. Bandingkan dengan 2024 yang 'hanya' 157.970 kasus.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan konfirmasi soal hal ini. Ia ditemui di Jakarta Selatan.
Konsekuensinya, tilang manual jadi berkurang drastis. Cuma 72.375 kasus sepanjang 2025, turun 62 persen dari tahun sebelumnya yang nyaris menembus 190 ribu pelanggaran.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Bakal Telusuri Izin dan Batasi Lapangan Padel di Perumahan
Tiga Pilar Timnas Indonesia Cedera, Absen di FIFA Series Pertama John Herdman
Polisi Maluku Pecat Brimob Terlibat Penganiayaan Siswa hingga Tewas
Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Perumahan