KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati

- Minggu, 12 April 2026 | 00:25 WIB
KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati

Kasus di Tulungagung ini benar-benar menunjukkan situasi yang memprihatinkan. KPK mengungkap bahwa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa meminjam uang, bahkan pakai dana pribadi, hanya untuk memenuhi permintaan 'jatah' dari Bupati mereka, Gatut Sunu Wibowo. Intimidasi itu jelas: penuhi permintaan atau posisi Anda terancam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya. Dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu lalu, ia membeberkan fakta yang ditemukan timnya.

Ucap Asep. Bayangkan tekanan yang mereka alami.

Menurut Asep, praktik semacam ini ibarat membuka pintu lebar-lebar untuk tindak pidana baru. Logikanya sederhana tapi mengerikan: kalau para kepala OPD sudah terpaksa berutang atau menguras kantong sendiri, dari mana lagi mereka bisa mengembalikan uang itu? Potensinya besar mulai dari pengaturan proyek hingga menerima gratifikasi, semua demi mengumpulkan setoran untuk atasan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar