Komarudin menegaskan, sistem ini sifatnya impersonal dan adil. Kamera ETLE tak pandang bulu.
Nah, kalau dirinci berdasarkan jenis kendaraannya, ada hal menarik. Jumlah kendaraan yang melanggar secara keseluruhan memang naik tipis, sekitar 3 persen, menjadi 186.855 unit. Namun, di sisi lain, pelanggaran yang dilakukan kendaraan penumpang justru anjlok 29 persen, menjadi 102.113 kendaraan. Angka ini jauh lebih rendah ketimbang 2024 yang mencapai 143.544 unit.
Harapannya jelas. Komarudin berharap ETLE bisa membangun budaya tertib berlalu lintas di Jakarta. Untuk mendukung itu, upaya penambahan infrastruktur akan digencarkan tahun ini.
Jadi, ruang gerak para pelanggar di ibu kota dipastikan akan makin sempit. Mata elektronik itu terus bertambah, mengawasi setiap sudut jalan.
Artikel Terkait
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran
Suzuki Pastikan Suku Cadang Baleno Tetap Tersedia Meski Sudah Pensiun
Raja Ampat Pasang Tarif Masuk Baru: Rp 1 Juta untuk Turis Asing
Layanan Kesehatan di Wilayah Banjir Sumatera Mulai Bangkit, 87 RS Kembali Beroperasi