Polisi Amankan 11 Motor Geng yang Buka Paksa Portal JLNT Casablanca

- Selasa, 24 Februari 2026 | 08:40 WIB
Polisi Amankan 11 Motor Geng yang Buka Paksa Portal JLNT Casablanca

Jakarta digegerkan lagi oleh aksi geng motor. Kali ini, sekelompok pemotor diduga merusak portal pembatas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 11 sepeda motor milik terduga pelaku berhasil diamankan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan pengamanan itu. Ia menjelaskan, pengendara yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“11 motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan,” ujar Ojo kepada awak media, Senin (23/2/2026).

Aksi mereka sendiri sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jelas rombongan geng motor berhenti di depan portal. Lalu, salah seorang dari mereka turun dan membuka paksa pembatas jalan itu. Rupanya, tujuannya cuma satu: biar mereka bisa masuk dan melintas.

“Waktunya orang senang tampil,” begitu bunyi narasi dalam video itu, seolah menggambarkan motivasi mereka.

Setelah berhasil menjebol portal, kelompok tersebut masuk ke badan JLNT. Menurut penyelidikan sementara, mereka masuk bukan untuk tujuan penting. Melainkan, cuma sekadar membuat konten video di atas jalan layang yang sepi. Aksi nekat demi konten.

Perlu diingat, JLNT Casablanca sebenarnya sudah ditutup rutin setiap malam sejak Maret 2024. Kebijakan ini bukan tanpa alasan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian mengambil langkah itu setelah marak balap liar pada dini hari. Selain itu, angka kecelakaan untuk kendaraan roda dua di sana juga cukup tinggi. Faktor angin kencang (crosswind) di ketinggian JLNT dinilai sangat berbahaya bagi pengendara motor. Penutupan malam hari, pada dasarnya, adalah bentuk perlindungan.

Namun begitu, tampaknya aturan itu dianggap angin lalu oleh sekelompok orang ini. Kini, polisi masih mendalami motif dan keterlibatan masing-masing pelaku. Masyarakat pun berharap, tindakan tegas ini bisa memberi efek jera.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar