Partai Perindo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu, mengingat tahapan seleksi penyelenggara pemilihan umum akan segera bergulir. Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi pengabaian seperti yang pernah terjadi pada tahun 2021.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan bahwa revisi undang-undang tersebut tidak boleh kembali ditunda. Pengalaman penyelenggaraan pemilu periode 2019–2024 menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Karena kita punya pengalaman 2019-2024 kan, jadi hal yang sangat penting adalah menyegerakan untuk diadakannya pembahasan dan putusan terkait dengan RUU Pemilu,” ujar Ferry di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Ferry, pemerintah dan DPR diyakini telah memiliki konsepsi serta berbagai masukan mengenai penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya bisa segera dimulai tanpa perlu menunggu lebih lama lagi.
“Saya yakin juga pemerintah dan DPR sudah punya konsepsi, sudah punya berbagai masukan-masukan, ya tinggal ini kan tinggal bagaimana dikerucutkan dalam satu rangkaian aktivitas RUU Pemilu yang ada. Itu saja yang memang kita inginkan,” katanya.
Di sisi lain, Ferry meminta DPR untuk melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut. Ia menilai hal ini sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi.
“Karena itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam putusan 116 untuk melibatkan partai-partai non-parlemen, saya pikir sangat terbuka sekali kita diundang oleh Komisi II atau pun oleh pemerintah dan DPR untuk membahas ini,” tuturnya.
Ferry menjelaskan, partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan menjadi nol persen. Tujuannya, seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen tanpa ada yang terbuang percuma.
“Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodir, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia,” tandas Ferry.
Artikel Terkait
Iran Peringatkan Negara Arab agar Tak Izinkan AS Gunakan Wilayah Mereka untuk Serang Iran
Wamen Haji Instruksikan Petugas Siaga Penuh Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah
Marc Marquez Juarai Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 Usai Dominasi Penuh dari Start Hingga Finis
Tiga Pemain Kuasai Rekor Gol Fase Gugur Piala Dunia, Messi dan Ronaldo Absen