KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta

- Minggu, 12 April 2026 | 00:30 WIB
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta

Malam Sabtu (11/4) lalu, suasana di Gedung KPK kembali tegang. Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka. Tak sendirian, ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), juga ikut ditetapkan dalam kasus yang sama: dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Penetapan ini muncul setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan. Dari operasi senyap itu, penyidik tak hanya menangkap orang, tapi juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan.

Di atas meja konferensi pers, terpajang tumpukan uang tunai senilai Rp335,4 juta. Namun, yang menarik perhatian justru barang lain di sebelahnya: empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton. Barang-barang itulah yang menjadi pusat sorotan saat KPK mengumumkan kasus ini kepada publik.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya. Menurutnya, operasi digelar setelah ada informasi soal penyerahan uang tunai untuk kepentingan sang bupati.

"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW. Perantaranya adalah YOG," jelas Asep, Sabtu malam itu.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar