Sabtu pagi itu, suasana di simpang Pasar Kertek, Wonosobo, tiba-tiba berubah kacau. Tepat pukul 06.15, sebuah truk tronton bermuatan penuh mengalami kegagalan pengereman. Rem blong. Itulah penyebab awal insiden yang kemudian merusak bangunan dan melukai beberapa orang.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Terjadi kecelakaan tunggal sekitar pukul 6.15 (WIB) truk tronton yang remnya blong dan menabrak salah satu bangunan yang ada di wilayah Kertek," ujarnya.
Dari tabrakan itu, tercatat lima warga mengalami luka-luka ringan. Mereka adalah S (65 tahun), S (49 tahun), N.F. (41 tahun), S.S., dan A.S. yang masih berusia 13 tahun. Syukurlah, semua korban langsung mendapat pertolongan medis dan tak ada korban jiwa.
"Sementara korban yang teridentifikasi lima luka ringan dan tidak ada yang meninggal dunia," sambung Kasim.
Menurut penyelidikan sementara, truk dengan nomor polisi T 9167 PO itu dikemudikan oleh M.A.K. (29 tahun). Ia membawa muatan keramik seberat 38 ton dari arah Kledung. Nah, saat mendekati persimpangan, sesuatu yang mengerikan terjadi. Truk itu melaju kencang, tak terkendali.
Rekaman CCTV di lokasi menggambarkan mencekamnya situasi. Truk besar itu terlihat menyerempet sebuah sepeda motor Honda Scoopy. Pengendaranya tentu saja kaget bukan main. Truk itu lalu melibas separator jalan dan akhirnya dengan hentakan keras menabrak sebuah bangunan di depannya.
Akibatnya cukup parah. Beberapa bagian bangunan hancur. Muatan keramiknya pun berhamburan, pecah berkeping-keping dan berserakan di sepanjang jalan. Pemandangannya sungguh berantakan.
Kini, tim masih bekerja.
"Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan," pungkas Kasim menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Kementerian PU Siapkan Tanggul Permanen untuk Atasi Banjir di Tol Tangerang-Merak
BPS Verifikasi 27.173 Keluarga Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Pascabencana di Sumatera
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Capai 5,39%, Tertinggi di G20
Presiden Prabowo Arahkan Evaluasi Hak Investor Tambang Martabe