Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersikukuh. Keputusan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,72 juta sudah final. Tak akan berubah, meski mendapat gelombang protes dari kalangan serikat pekerja.
“Pemerintah DKI Jakarta karena sudah menjadi keputusan (UMP DKI 2026), kami akan memegang keputusan itu,” tegas Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (30/12/2025) lalu.
Dia berargumen, proses penetapan angka itu bukanlah hal yang gegabah. Menurutnya, sudah ada ruang untuk menampung aspirasi dari berbagai pihak, termasuk buruh. Semua itu diolah dalam forum Dewan Pengupahan, tempat perwakilan pekerja, pengusaha, dan akademisi duduk bersama.
“Jadi Pemerintah DKI Jakarta di dalam memutuskan upah minimum, UMP itu, mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha,” ujarnya lagi.
Namun begitu, penjelasan itu tampaknya belum meredakan kekecewaan. Sumber kemarahan buruh berpusat pada angka Indeks Tertentu atau Alpha yang dipakai pemerintah provinsi, yakni 0,75. Padahal, aturan dari pusat sebenarnya memberi ruang hingga 0,90. Perbedaan angka itulah yang kemudian memicu penolakan.
Pramono dengan lugas membantah bahwa keputusannya melenceng. Dia menegaskan semua langkahnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang Pengupahan.
“Dan kita berpedoman pada PP 49 tahun 2025, terutama Alpha-nya. Jadi kita menggunakan, akhirnya diputuskan Alpha-nya adalah 0,75 dan pada waktu keputusannya bersama-sama,” jelas mantan anggota DPR tersebut.
Secara nominal, UMP DKI Jakarta untuk 2026 memang naik. Dari sebelumnya Rp5,39 juta di tahun 2025, kini menjadi Rp5,72 juta atau mengalami kenaikan sekitar 6,17 persen. Tapi bagi para buruh, kenaikan persentase itu tak ada artinya.
Mereka bersikeras, perhitungan yang benar harus merujuk pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika menggunakan Alpha 0,90 seperti yang diperbolehkan pemerintah pusat, angkanya bisa melambung jadi Rp5,88 juta. Selisih itulah yang kini jadi ganjalan dan memicu ketegangan antara meja perundingan dan kenyataan di lapangan.
Artikel Terkait
Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Dua Modus Calon Haji Ilegal: Wisata Palsu hingga Visa Kerja
Arus Balik Iduladha: 98 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta, Lonjakan Tertinggi di Tol Cikunir
Zdrink, UMKM Binaan BRI, Buktikan Ide Sederhana dari Kebiasaan Anak Sekolah Bisa Tumbuh Jadi Bisnis Minuman Cokelat
PBB Kecam Rencana Israel Perluas Pendudukan di Gaza hingga 70 Persen