Bupati Pandeglang Sidak Pasar, Temukan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

- Selasa, 24 Februari 2026 | 23:00 WIB
Bupati Pandeglang Sidak Pasar, Temukan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

Pandeglang - Suasana Pasar Tradisional Badak, Selasa (24/2) lalu, mendadak ramai oleh kedatangan tim gabungan. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, turun langsung bersama petugas dari Balai Besar POM Serang. Mereka melakukan inspeksi mendadak atau sidak, menyasar dua hal utama: harga sembako dan keamanan pangan, terutama di bulan Ramadan ini.

Menurut Bupati Dewi, sidak ini penting untuk memastikan stok dan harga. Hasil pantauannya? Memang ada beberapa barang pokok yang harganya naik. Tapi, kata dia, kenaikannya masih bisa dibilang wajar. "Tidak semua komoditas melonjak," jelasnya.

"Kami ingin tahu situasi nyata di lapangan. Alhamdulillah, meski ada kenaikan, di Pasar Badak ini masih dalam ambang batas yang wajar," ujar Raden Dewi Setiani.

Di sisi lain, kegiatan ini bukan cuma soal harga. Kerja sama dengan BBPOM Serang membawa fokus lain yang tak kalah krusial: jajanan yang beredar. Tim mengambil sampel secara acak dari dagangan para pedagang.

Dari 15 sampel makanan yang diuji, hasilnya cukup mengkhawatirkan. Dua di antaranya terbukti mengandung zat berbahaya.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, yang hadir dalam sidak itu pun angkat bicara. Ia menyebut secara spesifik produk yang bermasalah.

"Kami temukan teri nasi dan mutiara berwarna pink yang positif mengandung Rhodamin B dan formalin," ungkap Fauzi.

Menanggapi temuan ini, langkah tegas akan segera diambil. Fauzi menegaskan, pedagang yang ketahuan menjual produk berbahaya bakal dibina. Tak hanya itu, petugas juga akan melacak dari mana asal produk itu dan tentu saja, menariknya dari peredaran. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat dari makanan yang bisa membahayakan kesehatan.

Nah, sidak seperti ini rencananya akan jadi kegiatan rutin. Pemerintah daerah berharap, dengan pengawasan ketat, harga tetap stabil dan yang paling penting, makanan di pasar benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar