Memang, tantangannya tidak kecil. Kondisi geografis Indonesia dengan garis perbatasan yang panjang dan 'jalur tikus' yang banyak, seperti di Tarakan dan Dumai, membuat pengawasan penuh hampir mustahil.
"Sehingga dibutuhkan pengawasan lintas sektor yang lebih intensif. Temuan ini juga menunjukkan bahwa pengawasan di sarana peredaran perlu diperketat lagi,”
tambah Taruna.
Operasi pengawasan ini sendiri melibatkan 74 UPT BPOM di seluruh tanah air. Namun begitu, ada dua lokasi di Aceh yang tak bisa berpartisipasi karena terdampak bencana alam. Sementara itu, tim yang tersisa melakukan pemeriksaan di 1.612 sarana peredaran, mulai dari ritel modern, pasar tradisional, hingga gudang distributor dan importir.
Strateginya berbasis risiko. Artinya, fokus pengawasan diarahkan ke sarana yang punya rekam jejak buruk atau pernah melanggar sebelumnya. Hasilnya, meski mayoritas sarana (65,1%) dinyatakan memenuhi ketentuan, masih ada 563 sarana yang kedapatan melanggar. Rinciannya, ritel tradisional dan modern masih menjadi penyumbang pelanggaran terbesar.
Singkatnya, momen Nataru yang seharusnya penuh sukacita ternyata masih diselingi oleh maraknya peredaran pangan yang tak memenuhi syarat. Temuan BPOM ini jelas menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama konsumen, untuk lebih waspada.
Artikel Terkait
Polri Imbau Manfaatkan WFA dan Diskon Tol untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Tiga Provinsi Saat Mudik Lebaran 2026
Menkeu Godok Pemangkasan Anggaran Operasional K/L hingga 10%
Kemacetan Parah, Contraflow Diperpanjang hingga KM 47 di Tol Japek