Memang, tantangannya tidak kecil. Kondisi geografis Indonesia dengan garis perbatasan yang panjang dan 'jalur tikus' yang banyak, seperti di Tarakan dan Dumai, membuat pengawasan penuh hampir mustahil.
"Sehingga dibutuhkan pengawasan lintas sektor yang lebih intensif. Temuan ini juga menunjukkan bahwa pengawasan di sarana peredaran perlu diperketat lagi,”
tambah Taruna.
Operasi pengawasan ini sendiri melibatkan 74 UPT BPOM di seluruh tanah air. Namun begitu, ada dua lokasi di Aceh yang tak bisa berpartisipasi karena terdampak bencana alam. Sementara itu, tim yang tersisa melakukan pemeriksaan di 1.612 sarana peredaran, mulai dari ritel modern, pasar tradisional, hingga gudang distributor dan importir.
Strateginya berbasis risiko. Artinya, fokus pengawasan diarahkan ke sarana yang punya rekam jejak buruk atau pernah melanggar sebelumnya. Hasilnya, meski mayoritas sarana (65,1%) dinyatakan memenuhi ketentuan, masih ada 563 sarana yang kedapatan melanggar. Rinciannya, ritel tradisional dan modern masih menjadi penyumbang pelanggaran terbesar.
Singkatnya, momen Nataru yang seharusnya penuh sukacita ternyata masih diselingi oleh maraknya peredaran pangan yang tak memenuhi syarat. Temuan BPOM ini jelas menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama konsumen, untuk lebih waspada.
Artikel Terkait
Prabowo Undang Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI Bahas Inisiatif Perdamaian Trump
Prabowo Geram: Sampah di Bali Dinilai Ancam Pariwisata Nasional
Rp 992 Triliun dari Tambang Ilegal, Satgas Buru Lokasi di Hutan
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bener Meriah di Pagi Buta