Pasca Kebakaran Maut, 10 Gedung di Jakarta Terkena Peringatan Resmi

- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pasca Kebakaran Maut, 10 Gedung di Jakarta Terkena Peringatan Resmi

JAKARTA – Pemeriksaan mendadak terhadap ribuan gedung di Ibu Kota akhirnya membuahkan hasil. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.500 bangunan yang diperiksa, sepuluh di antaranya terpaksa dikenai sanksi. Penyebabnya? Dokumen perizinan yang tidak lengkap.

"Tadi kami rapat khusus untuk itu," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

"Dari 3.500-an gedung yang kami periksa, ada beberapa yang akhirnya kita keluarkan. Sepuluh gedung sudah kami beri SP1."

Meski begitu, dirinya memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama gedung yang kena sanksi. Menurutnya, hal itu kurang etis untuk diumbar ke publik. Langkah pengecekan massal ini sendiri bukan tanpa alasan. Ini merupakan respons langsung setelah peristiwa pilu kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, yang merenggut nyawa 22 karyawan.

"Kami nggak mau terulang kembali," tegasnya.

Fokusnya terutama pada gedung-gedung yang 'tumbuh' sembarangan. Bangunan seperti ini, menurut Pramono, biasanya bermasalah di soal perizinan. "Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu," tambahnya.

Masalahnya ternyata tak cuma seputar tumpukan kertas izin yang tak lengkap. Lebih jauh, bangunan-bangunan tersebut juga dinilai abai terhadap standar keselamatan dasar.

"Bukan hanya perizinan saja," jelas Pramono.

"Bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata, oleh PTSP, Damkar, Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu."

Peringatan pertama ini jelas bukan akhir dari cerita. Pramono menegaskan, jika tak ada perbaikan dan kelengkapan izin yang mengikuti, langkah tegas lanjutan akan segera diambil. "Kalau kemudian tidak dilakukan perbaikan, tentunya kami akan beri peringatan berikutnya," ucapnya.

Insiden kebakaran yang memicu gelombang pemeriksaan ini terjadi pada Selasa (9/12/2025) lalu di Kemayoran. Investigasi kepolisian mengungkap fakta mencengangkan: gedung tersebut sama sekali tidak dilengkapi sistem alarm kebakaran. Jalur evakuasi yang layak pun tak ada. Sebuah kombinasi mematikan yang berakhir tragis.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar