Pasca Kebakaran Maut, 10 Gedung di Jakarta Terkena Peringatan Resmi

- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pasca Kebakaran Maut, 10 Gedung di Jakarta Terkena Peringatan Resmi

JAKARTA – Pemeriksaan mendadak terhadap ribuan gedung di Ibu Kota akhirnya membuahkan hasil. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dari sekitar 3.500 bangunan yang diperiksa, sepuluh di antaranya terpaksa dikenai sanksi. Penyebabnya? Dokumen perizinan yang tidak lengkap.

"Tadi kami rapat khusus untuk itu," ujar Pramono di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

"Dari 3.500-an gedung yang kami periksa, ada beberapa yang akhirnya kita keluarkan. Sepuluh gedung sudah kami beri SP1."

Meski begitu, dirinya memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama gedung yang kena sanksi. Menurutnya, hal itu kurang etis untuk diumbar ke publik. Langkah pengecekan massal ini sendiri bukan tanpa alasan. Ini merupakan respons langsung setelah peristiwa pilu kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, yang merenggut nyawa 22 karyawan.

"Kami nggak mau terulang kembali," tegasnya.

Fokusnya terutama pada gedung-gedung yang 'tumbuh' sembarangan. Bangunan seperti ini, menurut Pramono, biasanya bermasalah di soal perizinan. "Nah, yang seperti itu, kami sudah mengeluarkan 10 tadi, peringatan satu," tambahnya.


Halaman:

Komentar