Di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu lalu, komitmen untuk mengubah wajah pasar modal Indonesia kembali ditegaskan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan kunci, mengumumkan delapan rencana aksi. Targetnya jelas: mempercepat reformasi menyeluruh. Langkah ini diharapkan bisa menguatkan likuiditas, mendongkrak transparansi, dan yang paling penting, menjaga kepercayaan investor yang sudah terbangun.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang hadir dalam Dialog Pasar Modal, menyampaikan hal itu dengan nada optimis.
“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Reformasi itu, lanjut Friderica, akan mengacu pada best practices global dan berusaha memenuhi ekspektasi para Global Index Provider. Ia berharap langkah-langkah percepatan ini bakal membuat pasar modal kita semakin kredibel dan menarik untuk investasi, yang pada ujungnya mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kedelapan rencana aksi itu sendiri dikelompokkan ke dalam empat klaster besar. Ada klaster kebijakan baru free float dan klaster transparansi. Lalu, ada klaster ketiga yang fokus pada tata kelola dan penegakan hukum, serta klaster keempat soal sinergitas antarlembaga.
Rinciannya begini. Rencana pertama adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, naik dari ketentuan sekarang yang cuma 7,5 persen. Kenaikan ini nggak serta merta, tapi dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang baru mau IPO, aturan 15 persen langsung berlaku. Sementara emiten yang sudah lama tercatat, akan diberi waktu transisi agar bisa menyesuaikan diri. Tujuannya sederhana: menyelaraskan aturan kita dengan standar global. Kabarnya, peningkatan kebijakan free float ini akan segera ditetapkan, nggak lama lagi.
Nah, untuk mendukung hal itu, sebenarnya sudah ada beberapa ketentuan yang bisa dimanfaatkan emiten. Misalnya melalui right issue, HMETD, atau skema kepemilikan saham untuk karyawan.
Di sisi lain, OJK dan pemerintah juga bakal memperkuat peran investor institusi dalam negeri. Basis investor, baik domestik maupun asing, akan diperluas. Pemerintah sendiri disebut sudah berkomitmen mendukung lewat penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Klaster transparansi mendapat perhatian khusus, terutama soal pengungkapan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO). OJK berjanji akan mendorong penguatan transparansi di area ini, plus keterbukaan afiliasi pemegang saham. Harapannya, kredibilitas dan daya tarik investasi bisa naik.
Masih terkait data, rencana aksi ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham agar lebih detail dan bisa diandalkan. KSEI akan mengirimkan data yang sudah diklasifikasikan dengan rapi ke BEI untuk kemudian dipublikasikan.
Artikel Terkait
Rosan Roeslani: Ukuran Bukan Segalanya, Kualitas Pasar Modal Indonesia Harus Jadi Prioritas
Pasar Modal Indonesia di Ujung Tanduk: Ketika Kepercayaan Lebih Berharga daripada Rekor Indeks
Dari Konter Ponsel ke Rantai Bisnis: Kisah Abdurrohim Membangun 7 Titik Usaha Berawal dari BRILink
Rosan Roeslani Tegaskan Independensi Danantara Meski Bakal Masuk ke Kepemilikan BEI