Ditanya soal deadline dari Kemendagri, Pramono optimis. “Bismillah, Jakarta selesai sebelum dari itu, lebih cepat,” katanya penuh keyakinan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memang sudah mengingatkan peran krusial gubernur dalam soal upah minimum ini. Baik UMP, UMSP, hingga UMK dan UMSK untuk 2026, gubernur memegang kendali penuh.
Mantan Kapolri itu menekankan, prosesnya harus tepat waktu, terkoordinir, dan ciptakan kondisi kondusif. Target akhirnya jelas: semua harus beres paling lambat 24 Desember 2025.
Waktunya tinggal sekitar seminggu. Makanya Tito mendesak pemda untuk serius dan koordinasi dengan baik. “Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 yang tadi, terutama ini gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember,” pesan Tito.
Nah, dengan komitmen Pramono tadi, sepertinya Jakarta memang sedang berusaha memacu diri. Tinggal nanti eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Salat Id di Aceh, Istana Buka Halalbihalal untuk 5.000 Warga
Presiden Prabowo Salat Id di Aceh, Istana Gelar Open House Lebaran
Presiden Prabowo Buka Istana Negara untuk Halalbihalal Umum, Targetkan 5.000 Tamu
BMKG Prediksi Langit Berawan dan Hujan Ringan di Jakarta Saat Lebaran 2026