Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji bakal menyelesaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pusat. Tenggat dari Kementerian Dalam Negeri sendiri sebenarnya masih cukup panjang, tapi Pramono tampaknya tak ingin berlama-lama.
“Saya sudah mendapatkan laporan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang hal itu,” ujar Pramono saat berbincang di Balaikota DKI, Rabu (17/12/2025).
Dengan dasar itu, ia menegaskan Pemprov DKI akan bertindak sebagai penengah yang adil. “Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha,” tambahnya.
Namun begitu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk segera menggelar rapat. Pokoknya, Jakarta tidak boleh telat. Malah harus mendahului. “Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya,” tegas Pramono.
Soal teknisnya, ia melihat ini lebih gampang karena angka kisaran sudah ada. Tinggal dicari titik temu. “Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di range, itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Interpol Indonesia Ungkap Tim Sudah Bergerak ke Negara Persembunyian Riza Chalid
Persija Jakarta Di Ambang Rekrut Penyerang Muda Belanda, Mauro Zijlstra
Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza yang Tewaskan Puluhan Warga Sipil
Bogor Diguncang Tanah Bergerak, Sebelas Rumah Retak