Proses hukum atas laporan teror yang diajukan Dokter Oky Pratama masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyelidikan terhadap laporan yang masuk sejak November tahun lalu itu masih digarap.
Penanganan kasus dugaan teror ini ada di bawah Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Ditreskrimum. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meski jalur hukum tetap berjalan, pintu mediasi juga belum sepenuhnya tertutup.
"Masih ada peluang untuk dilakukan mediasi. Namun secara paralel, pemeriksaan ahli juga tetap dilaksanakan,"
kata Budi Hermanto kepada media via pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).
Sebenarnya, upaya mediasi sudah pernah dicoba. Tanggal 8 Januari lalu, kedua belah pihak sudah dipanggil. Sayangnya, pertemuan itu gagal terlaksana.
Artikel Terkait
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026