Proses hukum atas laporan teror yang diajukan Dokter Oky Pratama masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyelidikan terhadap laporan yang masuk sejak November tahun lalu itu masih digarap.
Penanganan kasus dugaan teror ini ada di bawah Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Ditreskrimum. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meski jalur hukum tetap berjalan, pintu mediasi juga belum sepenuhnya tertutup.
"Masih ada peluang untuk dilakukan mediasi. Namun secara paralel, pemeriksaan ahli juga tetap dilaksanakan,"
kata Budi Hermanto kepada media via pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).
Sebenarnya, upaya mediasi sudah pernah dicoba. Tanggal 8 Januari lalu, kedua belah pihak sudah dipanggil. Sayangnya, pertemuan itu gagal terlaksana.
Artikel Terkait
Angbeen Rishi Buka Suara: Perceraian Bukan Akhir, Saya Justru Belajar Jadi Lebih Dewasa
Jennifer Bachdim Buka Suara Soal Transisi Karier Irfan dan Strategi Ekonomi Keluarga
Raffi Ahmad Santai Hadapi Sindiran Pedas Pandji di Stand Up Comedy
Ussy dan Andhika Rayakan 14 Tahun Pernikahan: Seperti Naik Roller Coaster