Di sisi lain, ada kesan bahwa proses ini bisa jadi hanya mengulur waktu. Ade tak menampik. Namun begitu, keyakinannya justru sebaliknya. Justru dengan dibahas tuntas, kasus ini akan semakin terang benderang. “Kami lihat nanti, apakah cuma buying time atau bagaimana. Tapi kalau diperjelas, malah akan semakin jelas,” tuturnya.
Soal bukti, Ade menyebut pihaknya tidak membawa barang fisik baru ke Mapolda. Mereka cuma memaparkan materi presentasi untuk menyinkronkan kronologi dan pengembangan penyidikan.
“Kami bawa materi gelar perkara. Paparkan kapan peristiwa terjadi, bukti-bukti dari tanggal berapa sampai berapa, plus perkembangan dari penyidik. Nanti disinkronkan,” jelas dia.
Harapannya sih sederhana. Gelar perkara ini diyakini akan menguatkan posisi mereka sebagai pelapor, sekaligus laporan yang sebelumnya sudah diajukan.
“Dengan begini, laporan-laporan yang ada termasuk dari Bapak Joko Widodo bisa semakin kuat,” pungkas Ade.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026