Kematian selebgram Lula Lahfah masih menyimpan misteri. Publik terus bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu apartemennya. Belakangan, polisi mulai mengungkap beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah sebuah tabung berwarna pink, dikenal dengan sebutan Whip Pink, yang langsung dikirim untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Namun begitu, pihak kepolisian tampaknya sudah mulai menarik kesimpulan. Menurut AKBP Iskandarsyah selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tidak ada indikasi kekerasan atau upaya melawan hukum dalam kasus ini. Unsur pidana, katanya, juga tidak ditemukan.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,”
jelas Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Berangkatkan 325 Bus Mudik Gratis untuk 19 Ribu Perantau
Jepang Pertimbangkan Izin Kapal Asing untuk Angkut Cadangan Minyak
Skema One Way Trans Jawa Efektif Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2026
Dermaga Pelabuhan Merak Padat Pemudik, Petugas Siaga Antisipasi Macet Total