Kematian selebgram Lula Lahfah masih menyimpan misteri. Publik terus bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu apartemennya. Belakangan, polisi mulai mengungkap beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah sebuah tabung berwarna pink, dikenal dengan sebutan Whip Pink, yang langsung dikirim untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Namun begitu, pihak kepolisian tampaknya sudah mulai menarik kesimpulan. Menurut AKBP Iskandarsyah selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tidak ada indikasi kekerasan atau upaya melawan hukum dalam kasus ini. Unsur pidana, katanya, juga tidak ditemukan.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,”
jelas Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Di sisi lain, barang-barang bukti yang dikumpulkan cukup beragam. Mulai dari obat-obatan pribadi Lula, seprai, alat vape, hingga empat botol likuid dan tabung pink yang jadi sorotan. Semua barang itu, kata polisi, memang milik mendiang. Untuk memastikannya, tim forensik mengambil DNA pembanding dari keluarga.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,”
tambahnya. Penjelasan dari laboratorium itulah yang nantinya diharap bisa menjawab beragam spekulasi yang beredar.
Meski penyelidikan formal dihentikan, tanda tanya masyarakat belum sepenuhnya terjawab. Tabung kecil berwarna pink itu, sederhana penampakannya, justru menjadi pusat dari segala teka-teki.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi