Anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) kini jadi perdebatan. Ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang minta dana pendidikan APBN jangan dipakai untuk program itu. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, punya pandangan lain.
Ia mengaku mendukung tujuan program MBG. Menurutnya, upaya meningkatkan gizi dan cegah stunting di sekolah itu investasi penting untuk masa depan.
"Kami di Komisi X DPR RI, tentu mendukung tujuan mulia program makan bergizi gratis (MBG) untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting pada anak sekolah. Program ini merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia masa depan,"
Namun begitu, Lalu punya usulan soal pendanaannya. Ia merasa sumber dananya tak harus sepenuhnya dari anggaran pendidikan. Menurut dia, lebih baik dicari skema kolaborasi dengan pos anggaran lain.
"Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas semua program, kami berpendapat bahwa pendanaan MBG sebaiknya bersumber dari kolaborasi anggaran yang lebih tepat, bukan hanya mengambil dari anggaran pendidikan,"
Ia memberi contoh, misalnya dari anggaran kesehatan atau bantuan sosial. Dengan begitu, program MBG bisa jalan optimal tanpa mengorbankan sektor pendidikan. Alhasil, semua program diharapkan bisa saling dukung, tidak saling berebut dana.
Harapannya jelas: anggaran pendidikan tetap fokus pada hal-hal inti. Misalnya, untuk tingkatkan kompetensi guru, perbaiki sarana-prasarana sekolah, atau berikan beasiswa.
Di sisi lain, gugatan ke MK ini sendiri diajukan sejumlah warga terhadap UU APBN 2026. Intinya, mereka ingin MK melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG. Berkas perkara sudah teregistrasi dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026.
Pemohonnya terdiri dari Yayasan Taman Belajar Nusantara dan beberapa individu. Mereka khawatir, alokasi dana untuk MBG yang mencapai Rp 223 triliun sekitar 29% dari total anggaran pendidikan justru mempersempit ruang untuk hal lain.
"Bahwa dengan dana yang begitu besar ditelan MBG, pendanaan untuk operasional pendidikan menjadi berkurang. Padahal, persoalan ketimpangan akses pendidikan dan kesejahteraan guru masih belum memadai hingga saat ini. Ada banyak sekali calon peserta didik yang tidak dapat mengakses pendidikan dasar karena kurang mampu,"
Jadi, di tengah niat baik mencegah stunting, muncul kekhawatiran lain. Apakah program ini justru mengorbankan peningkatan kualitas guru dan pemerataan akses sekolah? Itulah yang kini coba dicari jalan tengahnya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi