Pencuri Kabel Tower BTS di Lampung Selatan Ditangkap, Ancaman Hingga 7 Tahun Penjara
Lampung Selatan - Tiga pencuri kabel tower telekomunikasi berhasil diamankan polisi di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berakhir dengan penangkapan ketiga pelaku setelah salah satunya terpaksa dievakuasi dari puncak menara BTS.
Identitas Pelaku Pencurian Kabel BTS
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengonfirmasi identitas ketiga pelaku pencurian kabel tower tersebut adalah AS (21), H (26), dan AL (26). Ketiganya merupakan warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda yang beraksi menggunakan mobil pick-up.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Polisi berhasil menyita barang bukti hasil pencurian kabel tower telekomunikasi berupa:
- 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry warna hitam
- 1 buah tang jepit berwarna merah
Artikel Terkait
Hasil Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang
Kronologi Lengkap Kasus Kredit Mobil yang Jerat Neni Nuraeni Hingga Ditahan
Bayi 11 Bulan Akhirnya Bertemu Ibu, Neni Nuraeni Beralih ke Tahanan Rumah
Banjir Kemang Jakarta Belum Surut, Damkar Evakuasi Karyawan Kantor Terkepung