Polisi Tangkap Pencuri Kabel BTS di Puncak Tower, Terancam 7 Tahun Bui!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Kabel BTS di Puncak Tower, Terancam 7 Tahun Bui!

Pencuri Kabel Tower BTS di Lampung Selatan Ditangkap, Ancaman Hingga 7 Tahun Penjara

Lampung Selatan - Tiga pencuri kabel tower telekomunikasi berhasil diamankan polisi di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berakhir dengan penangkapan ketiga pelaku setelah salah satunya terpaksa dievakuasi dari puncak menara BTS.

Identitas Pelaku Pencurian Kabel BTS

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengonfirmasi identitas ketiga pelaku pencurian kabel tower tersebut adalah AS (21), H (26), dan AL (26). Ketiganya merupakan warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda yang beraksi menggunakan mobil pick-up.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Polisi berhasil menyita barang bukti hasil pencurian kabel tower telekomunikasi berupa:

  • 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry warna hitam
  • 1 buah tang jepit berwarna merah
Kedua barang tersebut digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian kabel BTS.


Halaman:

Komentar