Jakarta - Komnas HAM akhirnya mendapatkan gambaran lengkap soal kondisi medis Andrie Yunus. Aktivis KontraS itu masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta pasca disiram air keras. Selain dampak fisik, lembaga hak asasi manusia itu kini tengah mendalami luka psikologis yang dialami korban.
“Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis,” kata Anis, Kamis (26/3/2026).
Data yang masuk dinilai sangat relevan dengan keadaan Andrie saat ini. Dari laporan RSCM, terungkap bahwa sekitar 40 persen area sklera mata kanannya mengalami iskemia alias kekurangan aliran darah. Kondisi ini memicu penipisan jaringan. Proses inflamasi atau peradangan pun masih berlangsung.
Tim dokter sudah bergerak cepat. Mereka melakukan operasi terpadu yang melibatkan spesialis mata dan bedah plastik. Tindakannya cukup kompleks: pemindahan jaringan intraokular, pemasangan membran amnion, hingga penanganan luka bakar lewat debridement dan cangkok kulit di beberapa bagian tubuh. Fokus utama saat ini adalah mempertahankan integritas bola mata kanan dan mengendalikan inflamasi. Semuanya dipantau ketat, terus-menerus.
Namun begitu, jalan pemulihannya masih panjang. Komnas HAM mencatat, korban masih membutuhkan operasi lanjutan dan perawatan berkelanjutan. Perkembangan kondisi matanya sendiri masih dianalisis, belum bisa disimpulkan.
Pendalaman ini bukan tanpa alasan. Pramono Ubaid Tanthowi, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, menjelaskan tujuannya adalah untuk memastikan kondisi korban dari awal masuk rumah sakit hingga rencana pemulihan ke depan.
“Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir,” ujar Pramono.
Lebih jauh, Komnas HAM juga menggali dampak cairan kimia itu, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Analisisnya mencakup kondisi fisik dan psikologis, yang nantinya akan jadi bahan pertimbangan komprehensif. Menurut Pramono, langkah medis yang telah diambil sejauh ini berjalan intensif dan terukur.
“Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif,” tegasnya.
Semua data yang terkumpul ini akan menjadi pondasi. Nantinya, Komnas HAM akan menyusun rekomendasi berdasarkan fakta medis yang solid, sekaligus memastikan perlindungan hak korban dilakukan secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Yusril Bantah Pemerintah Pusat Larang Nobar Film ‘Pesta Babi’, Pembubaran karena Masalah Administratif
BRI Life Perkuat ESG Lewat Pemeriksaan Mata Karyawan, Bantuan Budidaya Gurame, dan Penanaman Pohon
Gempa M6,4 Guncang Laut Banda, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Polisi Ungkap 52 Kasus Kejahatan di Tangerang, Mulai Curanmor hingga Pembunuhan di Jakarta Barat