Dua orang disjoki diamankan polisi di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diciduk terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Selasa dini hari, 17 Februari lalu.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, informasi awal justru datang dari warga setempat. Ada laporan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah itu. Dari situ, petugas mulai bergerak.
"Selanjutnya anggota Opsnal melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang," jelas Habibie, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dua tersangka itu berinisial LL (39) dan W (39). Usai diamankan, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan keduanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Desak Evaluasi Biaya Politik Usai OTT KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong
Pernikahan Siri Berakhir Tragis, Perempuan di Depok Dicekik hingga Tewas oleh Suami
Macron: Serangan Udara Tak Cukup Ubah Politik Iran, Prancis Siapkan Misi Buka Selat Hormuz
Menteri Luar Negeri Iran Klaim Siapkan Banyak Kejutan untuk Balas AS