IDXChannel – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan.
Fokus utama Kemnaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi. Tujuannya jelas: meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja yang makin ketat.
Menaker menekankan, program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai. Justru, ini berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. “Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” ujar Yassierli kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Rencananya, rincian skema sertifikasi bakal diumumkan secara resmi pada Jumat (24/4/2026). Lewat pengumuman itu, para peserta bisa memilih jenis sertifikasi yang paling cocok dengan bidang keahlian yang mereka tekuni selama magang. Di sisi lain, Kemenaker juga tengah sibuk mendata profil peserta secara mendalam. Langkah ini untuk memetakan siapa saja yang sudah diterima kerja di perusahaan tempat magang, dan siapa yang masih butuh akses lowongan.
“Sambil mereka sudah ada yang diterima di tempat kerja, datanya menyusul ya, masih ada yang mencari lowongan kerja, dan paralel dengan itu kami siapkan skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar dia.
Nah, soal dokumen, peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan penuh berhak dapat sertifikat magang. Sementara yang durasinya tiga hingga kurang dari enam bulan, bakal diberi surat keterangan resmi sebagai bukti pengalaman kerja. Lumayan, kan, buat modal melamar kerja.
Menurut sejumlah saksi, ada juga sisi gelap yang diungkap Menaker. Sebagai bagian dari evaluasi Batch I, pihaknya sudah menindak tegas sejumlah perusahaan yang melanggar aturan pemagangan. Laporan dari peserta dan masyarakat mengungkap pelanggaran soal jam kerja dan ketidaksesuaian lingkup pekerjaan. Sanksinya mulai dari teguran keras hingga blacklist alias daftar hitam.
“Ada sekian banyak perusahaan yang kami tegur, kemudian kami blacklist, adik-adik magangnya kami selamatkan, kami pindahkan, dan seterusnya. Dan ke depan, tentu kami akan membuat mekanisme yang lebih ketat. Dalam artian, kami juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya tanggung jawab (responsibility) dan kepemilikan (ownership),” katanya.
Secara total, Program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Untuk Tahap I, sebanyak 14.952 peserta telah resmi menyelesaikan masa pemagangan mereka pada 19 April 2026 lalu. Angka yang cukup besar, bukan?
Dokumen sertifikasi yang tengah dikawal pemerintah ini diharapkan jadi modal krusial. Modal buat para peserta menunjukkan kesiapan kerja secara profesional di dunia industri. Semoga saja, semua ini bener-bener bermanfaat buat mereka yang sudah berjuang selama magang.
(Dhera Arizona)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Dipastikan Hadiri Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadji
Salon Kecantikan di Yogyakarta Jadi Ruang Pemulihan dan Dukungan bagi ODGJ
Rossa Bantah Isu Gagal Operasi Plastik, Ungkap Dampak Emosional dan Langkah Hukum
Sholawat Haji dan 7 Amalan Lain yang Pahalanya Disejajarkan dengan Ibadah Haji