Kunjungan ke Mal Tetap Stabil, Daya Beli Tertekan Ubah Pola Konsumsi Masyarakat ke Produk Murah

- Senin, 08 Juni 2026 | 23:15 WIB
Kunjungan ke Mal Tetap Stabil, Daya Beli Tertekan Ubah Pola Konsumsi Masyarakat ke Produk Murah

Masyarakat tetap mengunjungi pusat perbelanjaan meskipun daya beli mengalami tekanan, namun pola konsumsi mereka berubah secara signifikan dengan kecenderungan memilih produk-produk berharga lebih murah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, dalam sebuah acara di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Menurut Alphonzus, pusat perbelanjaan masih menjadi destinasi utama bagi masyarakat untuk berkumpul dan beraktivitas. Data APPBI menunjukkan tingkat kunjungan ke mal tetap stabil, meskipun terdapat fluktuasi kecil yang tidak signifikan. "Jadi masyarakat masih tetap ke pusat belanja. Jadi tingkat kunjungan kalau berdasarkan data kami itu tetap dalam kondisi stabil lah dapat dikatakan, ya ada turun naik sedikit tetapi saya kira dalam kondisi stabil," ujarnya.

Sementara itu, tingkat okupansi pusat perbelanjaan secara nasional tercatat masih relatif stabil di kisaran 85 hingga 90 persen. Meskipun demikian, angka tersebut belum sepenuhnya kembali ke level sebelum pandemi. Di sisi lain, dalam satu hingga dua tahun terakhir, terjadi perubahan tren belanja yang cukup mencolok. Konsumen kini cenderung lebih selektif dan memilih barang dengan harga satuan atau unit price yang lebih rendah.

Alphonzus menjelaskan bahwa seluruh kategori produk tetap dibeli oleh masyarakat, namun konsumen lebih memilih varian dengan harga yang lebih terjangkau. Kondisi ini, lanjutnya, turut mendorong meningkatnya permintaan terhadap produk murah, termasuk barang impor ilegal dan pakaian bekas. "Itulah yang terjadi bahwa barang impor ilegal makin banyak, makin marak, pakaian bekas makin banyak diminati. Jadi sebetulnya semuanya dibeli tetapi harga satuannya produk unit price yang murah," tuturnya.

Meskipun tingkat kunjungan tidak mengalami penurunan signifikan, tekanan daya beli membuat pertumbuhan omzet tidak sejalan dengan peningkatan jumlah pusat perbelanjaan maupun masuknya merek-merek baru. Alphonzus mengakui bahwa kondisi ekonomi global turut menekan industri ritel, termasuk melalui kenaikan biaya operasional yang harus ditanggung pengelola mal.

Namun demikian, pusat perbelanjaan tidak dapat serta-merta menaikkan harga sewa kepada penyewa atau tenant. Hal ini disebabkan oleh kondisi penjualan yang masih berada dalam fase low season. Alphonzus menjelaskan bahwa penyesuaian harga sewa tenant umumnya dilakukan sekali dalam setahun dengan kisaran kenaikan sekitar 5 hingga 10 persen. Besaran kenaikan itu tergantung pada faktor inflasi, upah minimum, dan biaya operasional. "Service charge biasanya dinaikkan di awal tahun karena ada kenaikan upah minimum, kemudian inflasi di 2025 itu semua menjadi faktor perhitungan untuk kenaikan," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar