Polisi Ungkap 52 Kasus Kejahatan di Tangerang, Mulai Curanmor hingga Pembunuhan di Jakarta Barat

- Jumat, 15 Mei 2026 | 06:15 WIB
Polisi Ungkap 52 Kasus Kejahatan di Tangerang, Mulai Curanmor hingga Pembunuhan di Jakarta Barat

Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian tubuhnya di kawasan depan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/5). Peristiwa ini menjadi salah satu dari rangkaian kejadian kriminal yang menonjol di Jakarta dan sekitarnya pada hari yang sama, menarik perhatian publik karena kekerasan yang terjadi di permukiman padat penduduk.

Sementara itu, kemarahan warga meluap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (13/5) malam. Rumah seorang tukang rujak berusia 50 tahun digeruduk massa setelah pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar. Aksi tersebut terjadi di Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa. Dalam unggahan di media sosial, tampak sejumlah orang kesulitan menahan emosi dan hampir mengamuk saat terduga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.

Di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sebanyak 52 kasus kejahatan selama satu bulan terakhir. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), serta sejumlah tindak pidana lainnya.

"Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan," kata Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara masih memburu dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AF dan WN. Keduanya diduga memasok bahan baku narkoba jenis etomidate kepada warga negara China berinisial CH (51) untuk diproduksi di sejumlah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut.

"Kami masih memburu dua orang DPO bernisial AF dan WN," ujar AKBP Ari Galang Saputro di Jakarta, Kamis.

Pada Kamis dini hari, tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Sejumlah pemuda yang hendak melakukan aksi tersebut berhasil ditangkap. Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan saat patroli rayonisasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pembubaran dilakukan saat patroli rayonisasi KRYD menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur," kata Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler