Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham

- Jumat, 27 Maret 2026 | 04:45 WIB
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham

Kudus - Heboh di media sosial soal ambulans kena tarif parkir Rp 80 ribu di RSUD Kudus akhirnya mendapat penjelasan. Ternyata, ini cuma salah paham belaka.

Kisahnya berawal dari unggahan seorang sopir ambulans layanan desa. Ia mengeluh ditarik biaya parkir yang selangit tepatnya Rp 80 ribu usai mengantar pasien ke rumah sakit tersebut. Unggahan itu langsung ramai dibicarakan.

"Ambulance layanan Desa Colo ditarik 80 ribu pagi ini. Selanjutnya menunggu klarifikasi dari supir ambulans maupun pihak parkir RSUD,"

tulis sopir itu dalam curhatannya yang viral, Kamis (26/3/2026).

Menanggapi viralnya kabar ini, pihak RSUD Kudus angkat bicara. Abdul Mufid, Kepala Instansi Humas rumah sakit, menyebut kejadiannya cuma kesalahpahaman antara sopir dan pengelola parkir.

Menurut Mufid, masalahnya sepele. Sopir ambulans itu ternyata menyerahkan struk parkir lama yang sudah tersimpan 3-4 hari. Nah, waktu discan petugas, sistem otomatis menghitung akumulasi biaya parkir selama hari-hari itu dan muncul angka Rp 80 ribu.

"Sistemnya kan otomatis, ya langsung keitung aja nominalnya," jelas Mufid.

Di sisi lain, sebenarnya sopir ambulans itu sama sekali tak perlu bayar. RSUD Kudus punya aturan jelas: kendaraan ambulans, mobil layanan umum, dan kendaraan sosial desa dibebaskan dari biaya parkir. Gratis.

"Jadi, sopir ambulans tidak melakukan pembayaran atas nominal yang muncul tersebut," tegas Mufid.

Singkat kata, insiden ini berakhir tanpa ada pembayaran sepeser pun. Sopir ambulans pun bisa melanjutkan tugasnya tanpa dikenai biaya. Pihak rumah sakit juga mengingatkan agar pengemudi kendaraan layanan sejenis menunjukkan identitas dengan jelas ke petugas untuk menghindari salah paham serupa di kemudian hari.

(isa/idh)

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar