"KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat," tegasnya.
"Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan. Penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh," papar Abu Rokhmad lebih lanjut.
Tentu, semua rencana penguatan ini berujung pada sumber daya. Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang harus dijalankan, kebutuhan akan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mumpuni jadi kunci. Syukurlah, banyak gedung KUA yang dibangun melalui skema SBSN sudah punya sarana yang cukup memadai.
Tapi ya, realitanya tidak merata. Masih ada KUA yang gedungnya perlu direnovasi. Untuk yang satu ini, Abu Rokhmad mengakui perlu ada dukungan bersama agar pelayanan ke masyarakat bisa benar-benar optimal, baik di dalam maupun luar negeri.
Artikel Terkait
Jakarta Dilema: Aturan Kawasan Tanpa Rokok Ancam Nyawa Industri Event
Sean Gelael Tantang Arena Asia dengan Ferrari Perdana, Didukung BNI
Prabowo Panggil Menteri di Rumah, Desak Penanganan Bencana Dipercepat
Pertamina Pasok Listrik Surya untuk Posko Bencana di Aceh dan Sumbar