Lalu, apa sih tujuan sebenarnya di balik aturan ketat ini? Pemerintah Australia punya alasan kuat. Mereka ingin meminimalisir dampak buruk dari fitur-fitur media sosial yang dirancang untuk membuat pengguna, terutama anak muda, betah berlama-lama menatap layar. Fitur-fitur itu seringkali juga menyajikan konten-konten berbahaya.
Kekhawatiran mereka punya dasar. Sebuah studi mengungkap fakta mencengangkan: hampir semua anak usia 10-15 tahun, tepatnya 96 persen, sudah menggunakan media sosial. Dan yang lebih mengkhawatirkan, tujuh dari sepuluh anak di antaranya mengaku pernah terpapar konten berbahaya.
Konten seperti apa? Mulai dari materi misoginis, kekerasan, hingga konten yang mendorong gangguan makan dan bunuh diri. Sungguh mengerikan.
Risiko lainnya juga nyata. Satu dari tujuh anak melaporkan pernah mengalami perilaku grooming dari orang dewasa atau anak yang lebih tua. Lebih dari separuhnya bahkan mengaku pernah menjadi korban perundungan siber. Angka-angka ini jelas jadi lampu merah.
Jadi, langkah Australia ini bisa dibilang sebuah eksperimen besar. Sebuah gebrakan untuk melindungi generasi muda di era digital, meski konsekuensi dan efektivitasnya masih harus ditunggu hasilnya.
Artikel Terkait
Menteri HAM Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
AladinTravel Tawarkan Solusi Sewa Mobil dan Rencana Perjalanan Dinas Terintegrasi
Prabowo Pelajari Opsi Penghematan Energi, Termasuk WFH hingga Potong Gaji Pejabat
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional