Lalu, apa sih tujuan sebenarnya di balik aturan ketat ini? Pemerintah Australia punya alasan kuat. Mereka ingin meminimalisir dampak buruk dari fitur-fitur media sosial yang dirancang untuk membuat pengguna, terutama anak muda, betah berlama-lama menatap layar. Fitur-fitur itu seringkali juga menyajikan konten-konten berbahaya.
Kekhawatiran mereka punya dasar. Sebuah studi mengungkap fakta mencengangkan: hampir semua anak usia 10-15 tahun, tepatnya 96 persen, sudah menggunakan media sosial. Dan yang lebih mengkhawatirkan, tujuh dari sepuluh anak di antaranya mengaku pernah terpapar konten berbahaya.
Konten seperti apa? Mulai dari materi misoginis, kekerasan, hingga konten yang mendorong gangguan makan dan bunuh diri. Sungguh mengerikan.
Risiko lainnya juga nyata. Satu dari tujuh anak melaporkan pernah mengalami perilaku grooming dari orang dewasa atau anak yang lebih tua. Lebih dari separuhnya bahkan mengaku pernah menjadi korban perundungan siber. Angka-angka ini jelas jadi lampu merah.
Jadi, langkah Australia ini bisa dibilang sebuah eksperimen besar. Sebuah gebrakan untuk melindungi generasi muda di era digital, meski konsekuensi dan efektivitasnya masih harus ditunggu hasilnya.
Artikel Terkait
Arus Balik Jabodetabek Masih Padat Meski Libur Isra Mikraj Usai
Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Jatuh
Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan dari London
Juda Agung Resmi Mundur, BI Siapkan Pengganti Jelang Pengumuman Suku Bunga