Mulai 10 Desember nanti, anak-anak di bawah 16 tahun di Australia bakal menghadapi batasan baru di dunia maya. Mereka dilarang menggunakan sejumlah platform media sosial besar. Aturan baru ini bahkan disebut-sebut sebagai yang pertama di dunia, lho. Banyak negara lain tentu saja akan mengamati dengan cermat bagaimana kebijakan ini berjalan.
Intinya, anak-anak di bawah umur tak bisa lagi membuat akun baru di sepuluh platform utama. Bahkan, profil yang sudah ada pun akan dinonaktifkan. Daftarnya mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, hingga TikTok. X, YouTube, Reddit, dan platform streaming seperti Kick dan Twitch juga masuk dalam larangan.
Namun begitu, tidak semua aplikasi terkenal ikut diblokir. Pemerintah memutuskan untuk mengecualikan YouTube Kids, Google Classroom, dan WhatsApp. Alasannya, platform-platform itu dianggap tidak memenuhi kriteria berbahaya yang ditetapkan. Di sisi lain, anak-anak tetap bisa mengakses sebagian besar konten di situs-situs yang tidak mewajibkan pembuatan akun untuk sekedar melihat.
Kebijakan ini langsung memantik perdebatan. Sejumlah kritikus justru mendesak pemerintah agar lebih tegas lagi.
Mereka mendorong agar larangan diperluas hingga mencakup situs game online populer, yang dianggap punya risiko serupa.
Platform seperti Roblox dan Discord sebenarnya sudah punya sistem pemeriksaan usia, tapi menurut para kritikus, itu belum cukup.
Artikel Terkait
Arus Balik Jabodetabek Masih Padat Meski Libur Isra Mikraj Usai
Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Jatuh
Prabowo Pimpin Rapat Penertiban Hutan dari London
Juda Agung Resmi Mundur, BI Siapkan Pengganti Jelang Pengumuman Suku Bunga