murianetwork.com - Tahun baru 2024 sudah di depan mata, sudah ada yang intip jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun depan?
Jadwal libur nasional 2024 sudah dirancang jauh-jauh hari oleh pemerintah sebagai bagiam dari rencana kebijakan pembangunan ke depan.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: A Good Day To Be A Dog Episode 13 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang
Ketiga menteri itu yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masing-masing dengan nomor Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pada dokumen tersebut tercantum jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 total adalah sebanyak 26 hari.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram
Menkeu Tegaskan Dana LPDP dari Pajak dan Utang, Ancam Pencabutan bagi yang Hina Negara
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Aceh dan Sumut