Kementerian Perhubungan tak main-main menyambut puncak arus mudik dan balik Natal serta Tahun Baru. Bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR, mereka merancang skema khusus untuk mengatur lalu lintas orang dan barang di sejumlah pelabuhan penyeberangan. Tujuannya jelas: mencegah kekacauan dan kemacetan panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, fokus pengaturan akan dilakukan di empat pelabuhan utama: Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Namun, mereka punya cadangan.
"Beberapa pelabuhan pendukung juga kami siapkan untuk membantu memecah kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya penumpukan di satu lokasi,"
ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).
Rencana detail ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang mengatur pergerakan selama periode liburan panjang, mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Aturannya cukup kompleks, membagi rute berdasarkan jenis kendaraan.
Untuk lintasan Jawa-Sumatera, misalnya. Pelabuhan Merak dan Bakauheni tetap jadi tulang punggung. Tapi, kendaraan barang besar seperti truk golongan II, III, dan VIb tujuan Sumatera dialihkan lewat Pelabuhan Ciwandan. Sementara truk-truk gandengan yang lebih besar, golongan VII sampai IX, harus melalui BBJ Bojonegara.
Artikel Terkait
Rob Menggerogoti Pantai Mutiara, Tanggul Jakarta Utara Hampir Jebol
Pasca Banjir, Pertamina Bantu Warga Bergerak Kembali Lewat Ganti Oli Gratis
Formula Baru UMP 2026: Pemerintah Pusat Tentukan Rentang, Daerah Putuskan Angkanya
Angkasatour: Solusi Perjalanan Bebas Drama di Jakarta