OCBC NISP Restrukturisasi, Dapat Restu Pemegang Saham Jadi Induk Konglomerasi

- Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB
OCBC NISP Restrukturisasi, Dapat Restu Pemegang Saham Jadi Induk Konglomerasi

Dia terlihat optimis. "Dengan disetujuinya Perseroan untuk menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami meyakini bahwa langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang," tambah Parwati.

Sebenarnya, persiapan untuk transformasi ini sudah dimulai. Catat saja, pada akhir September 2025 lalu, OJK sudah memberi persetujuan prinsip, menunjuk OCBC NISP sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) untuk grup OCBC. Dengan status baru ini, bank tersebut akan bertindak sebagai induk bagi beberapa entitas keuangan lain dalam kelompoknya.

Beberapa anak perusahaannya antara lain PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Great Eastern General Insurance Indonesia, PT Great Eastern Life Indonesia, dan PT OCBC NISP Ventura. Jadi, strukturnya bakal lebih terpusat.

"Kami percaya bahwa perjalanan transformasi ini akan membawa Perseroan menuju struktur yang semakin kuat dan adaptif," tutur Parwati menutup pembicaraan.

"Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk terus melangkah maju guna memberikan kontribusi positif dalam industri jasa keuangan di Indonesia."


Halaman:

Komentar