Tapi ada beberapa aturan bawaan barang. Penumpang hanya boleh membawa maksimal dua koli dengan ukuran 100x40x30 cm. Larangannya jelas: hewan ternak, barang berbau menyengat, barang mudah terbakar, dan senjata tajam sama sekali tidak diperbolehkan.
Kehadiran kereta ini diharapkan bisa mempermudah distribusi hasil bumi dan dagangan para pelaku usaha lokal di sepanjang jalur itu. Tanggapan pertama dari penumpang pun terasa hangat. Mereka merasa lebih istimewa karena punya gerbong sendiri, tidak perlu berdesak-desakan dengan komuter biasa.
Pada akhirnya, langkah ini bukan cuma soal transportasi. Ini tentang memberi ruang dan kemudahan bagi roda perekonomian masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan jalur rel tersebut.
Artikel Terkait
Yayasan Gates Siapkan Rp150 Triliun, Tapi PHK 500 Karyawan Mengintai
Cipratan Air Banjir Picu Amuk, Warga Koja Berakhir dengan Luka di Wajah
Ekonomi Jerman Akhirnya Tumbuh Tipis, Tapi Beban Ekspor Masih Membelit
Ekspor Mobil Ramah Lingkungan Korsel Tembus Rp1.200 Triliun di Tengah Pergeseran Pasar