Tapi ada beberapa aturan bawaan barang. Penumpang hanya boleh membawa maksimal dua koli dengan ukuran 100x40x30 cm. Larangannya jelas: hewan ternak, barang berbau menyengat, barang mudah terbakar, dan senjata tajam sama sekali tidak diperbolehkan.
Kehadiran kereta ini diharapkan bisa mempermudah distribusi hasil bumi dan dagangan para pelaku usaha lokal di sepanjang jalur itu. Tanggapan pertama dari penumpang pun terasa hangat. Mereka merasa lebih istimewa karena punya gerbong sendiri, tidak perlu berdesak-desakan dengan komuter biasa.
Pada akhirnya, langkah ini bukan cuma soal transportasi. Ini tentang memberi ruang dan kemudahan bagi roda perekonomian masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan jalur rel tersebut.
Artikel Terkait
Jaring Pengaman Abal-Abal dan Bambu Kering: Kombinasi Mematikan di Balik Kebakaran Maut Tai Po
Honda Vario 125 Street Resmi Meluncur, Setang Baru Ubah Gaya Berkendara
Reuni 212 Besok Sore, Lalu Lintas Monas Bakal Dialihkan Mulai Pukul 5
Pramono Anung Tegaskan Hadir di Reuni 212: Saya Gubernurnya Semuanya