Tapi ada beberapa aturan bawaan barang. Penumpang hanya boleh membawa maksimal dua koli dengan ukuran 100x40x30 cm. Larangannya jelas: hewan ternak, barang berbau menyengat, barang mudah terbakar, dan senjata tajam sama sekali tidak diperbolehkan.
Kehadiran kereta ini diharapkan bisa mempermudah distribusi hasil bumi dan dagangan para pelaku usaha lokal di sepanjang jalur itu. Tanggapan pertama dari penumpang pun terasa hangat. Mereka merasa lebih istimewa karena punya gerbong sendiri, tidak perlu berdesak-desakan dengan komuter biasa.
Pada akhirnya, langkah ini bukan cuma soal transportasi. Ini tentang memberi ruang dan kemudahan bagi roda perekonomian masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan jalur rel tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Ulama di Tengah Sorotan Desakan MUI Soal Board of Peace
Pemerintah Lampaui Target Revitalisasi 16.167 Sekolah, Usul Tambah Dana Rp89,49 Triliun
Pemerintah Jamin Harga Pertalite Tak Naik Sampai Lebaran 2026
Kilang Aramco di Ras Tanura Kembali Diserang Drone, Tidak Ada Kerusakan