Laporan MKMK Ungkap Satu Hakim Absen 29 Persen Sidang

- Jumat, 02 Januari 2026 | 14:30 WIB
Laporan MKMK Ungkap Satu Hakim Absen 29 Persen Sidang
Laporan Kehadiran Hakim MK 2025

Catatan Kehadiran Hakim MK: Satu Nama Sering Absen

Laporan resmi Majelis Kehormatan MK untuk tahun 2025 akhirnya dirilis, dan isinya cukup menarik perhatian. Terutama soal daftar presensi.

Di tengah upaya menjaga martabat lembaga, rupanya ada catatan yang kurang bersinar. Anwar Usman, namanya mencuat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi. Baik itu di persidangan biasa maupun dalam forum internal yang disebut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Laporan ini dibacakan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, di penghujung tahun lalu. Menurutnya, MKMK telah bekerja secara proaktif sepanjang 2025.

"Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan," jelas Palguna.

Tak cuma memantau, lembaga ini juga aktif mengingatkan para hakim akan penilaian publik. Potensi pelanggaran etik, sekecil apapun, tak boleh diabaikan. Pemantauan ketat itu salah satunya dilakukan melalui kehadiran dalam setiap agenda persidangan dan RPH.

Nah, data konkretnya begini. Untuk sidang pleno, Anwar Usman tercatat hadir 589 kali. Tapi, dia absen 81 kali.

Di sidang panel, kehadirannya 128 kali dengan ketidakhadiran 32 kali. Lalu untuk RPH, dia hadir 100 kali dan tidak hadir 32 kali. Kalau dirata-rata, persentase kehadirannya berkisar di angka 71%.

Di sisi lain, ada juga catatan yang lebih cerah. Guntur Hamzah, misalnya, mencatatkan rekor kehadiran sempurna. Dia menghadiri 589 sidang pleno dan 173 sidang panel tanpa satu pun absen. Di RPH pun seratus persen, dengan 140 kali kehadiran.

Peringatan Resmi

Atas catatan kehadirannya itu, MKMK memberikan surat peringatan resmi kepada Anwar Usman. Palguna memaparkan surat bernomor 41/MKMK/12/2025 itu secara rinci.

Isinya terkait pemantauan pelaksanaan kode etik, khususnya menyangkut kehadiran hakim konstitusi.

Hingga berita ini diturunkan, Anwar Usman sendiri belum memberikan komentar. Kabar yang beredar sebelumnya, dia sempat dirawat di rumah sakit usai terjatuh. Tapi, laporan MKMK ini jelas memberikan gambaran lain yang lebih administratif.

Laporan ini, pada akhirnya, bukan sekadar tabel kehadiran. Ia adalah cermin dari komitmen dan upaya lembaga tinggi negara untuk tetap transparan di mata publik. Meski, tentu saja, angka-angka itu selalu punya cerita di baliknya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar