Informasi dari warga ternyata tidak meleset. Di sebuah kosan di Kampung Bendasari, Karawang Timur, petugas gabungan BNNP Jabar dan BNNK Karawang akhirnya menyergap dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan itu terjadi pada Selasa malam (30/12), sekitar pukul 11 malam, setelah seharian tim melakukan pemantauan.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Rhamdani, membenarkan hal ini. Awalnya, informasi soal aktivitas mencurigakan itu diterima oleh Seksi Pemberantasan BNNK Karawang pada Minggu, 28 Desember 2025.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Karawang Timur," jelas Arief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1).
Setelah menerima laporan, kata Arief, Kepala BNNK Karawang langsung berkoordinasi dengan pihaknya. Mereka pun membentuk tim gabungan. Langkah pertama adalah profiling terhadap target yang dicurigai sebagai kurir. Profil itu yang kemudian membawa mereka ke kamar kos RH dan EP.
"Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos. Dari hasil interogasi awal, tersangka Riyan mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya," ungkap Arief.
Sabu Tersebar di Dalam dan Bawah Lemari
Petugas lalu menggeledah rumah RH di Dusun Kaum Jaya, Telukjambe Timur. Hasilnya cukup mencengangkan. Di dalam lemari pakaian, mereka menemukan sabu dengan berat bruto mencapai 87,65 gram. Barang haram itu dikemas dalam berbagai bentuk dan disembunyikan di beberapa wadah berbeda.
Tak hanya di situ. Tersangka EP mengaku juga menyimpan barang bukti di tempat yang sama, tepatnya di bawah lemari pakaian milik RH.
"Dari tersangka EP, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 9,32 gram yang dikemas dalam plastik bekas permen dan dibungkus lakban," imbuh Arief.
Selain sabu, satu unit timbangan digital dan dua ponsel turut diamankan. Saat ini, BNN Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada jaringan lain di balik keduanya.
Narkoba: Isu Kemanusiaan yang Lebih Besar
Sebelumnya, dalam sebuah jumpa pers terpisah, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti sisi lain dari perang melawan narkoba. Menurutnya, ini bukan sekadar urusan penegakan hukum biasa. Dia menegaskan pemberantasan narkoba sejalan dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus syarat mutlak untuk membangun SDM unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi pada Rabu (22/10) lalu.
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menekankan perspektif yang berbeda. Baginya, masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan yang lebih luas, bukan semata-mata tindak kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," tegasnya.
Pernyataan itu seperti memberi konteks yang lebih dalam. Di balik setiap penangkapan dan penyitaan, ada upaya yang lebih besar: menyelamatkan manusia dari kehancuran.
Artikel Terkait
TNI Diproyeksikan Isi Posisi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka dan Sahur
LPDP Periksa Alumni Terkait Dugaan Pelanggaran Kewajiban Kontribusi
Polisi Sita 80 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi di Asahan, Otak Perempuan Diburu