MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil mengamankan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah sangat besar di Sumatera Utara. Dua orang kurir ditangkap di Kabupaten Asahan dengan barang bukti 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi. Pengungkapan ini mengungkap modus operandi seorang perempuan yang diduga sebagai otak di balik pengiriman barang haram tersebut, yang hingga kini masih diburu petugas.
Pengungkapan dan Penangkapan di Jalan Lintas Sumatera
Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu (11/2) dini hari yang lalu. Tim dari Polrestabes Medan melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Saat itu, dua tersangka yang berada dalam satu mobil pribadi berhasil dicegat. Dari pemeriksaan mendalam di dalam kendaraan, polisi menemukan paket-paket berisi narkoba dengan total berat dan jumlah yang fantastis.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan kronologi penemuan barang bukti tersebut. "Pengungkapan kasus ini, yaitu 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Ada dua tersangka, yakni YNP dan tersangka SB," jelasnya dalam konferensi pers pada Sabtu (21/2).
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus