Harga Emas Perhiasan Pacu Inflasi untuk Ke-27 Bulan Berturut-turut

- Senin, 01 Desember 2025 | 12:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Pacu Inflasi untuk Ke-27 Bulan Berturut-turut

Emas perhiasan lagi-lagi jadi sorotan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi, komoditas yang satu ini masih menjadi penyumbang utama inflasi pada November 2025. Ini bukan kali pertama, lho. Faktanya, harga emas perhiasan sudah terus merangkak naik selama 27 bulan berturut-turut tanpa jeda.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, membeberkan rinciannya dalam rilis data di Jakarta, Senin (1/12).

"Pada November 2025, emas perhiasan mengalami inflasi sebesar 3,99 persen dan andil inflasinya adalah sebesar 0,08 persen, dan lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya," jelas Pudji.

Kalau dilihat per kelompok, kontributor inflasi bulanan terbesar justru datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Inflasinya mencapai 1,21 persen dengan andil 0,09 persen. Nah, di dalam kelompok inilah emas perhiasan berperan besar, menyumbang 0,08 persen dari angka tadi. Jadi, bisa dibilang, emaslah yang mendominasi dorongan inflasi di kelompok tersebut.

Di sisi lain, beberapa komoditas lain juga memberi andil signifikan. Tarif angkutan udara, misalnya, menyumbang inflasi 0,04 persen. Lalu ada bawang merah (0,03 persen), ikan segar (0,02 persen), dan wortel (0,02 persen).

Tapi nggak semua naik. Beberapa barang justru mengalami penurunan harga atau deflasi. Daging ayam ras memimpin dengan andil deflasi 0,03 persen. Beras dan cabai merah menyusul, masing-masing 0,02 persen. Sementara telur ayam ras dan kentang berkontribusi deflasi 0,01 persen.

Secara keseluruhan, BPS mencatat inflasi bulanan November 2025 sebesar 0,17 persen dibanding Oktober. Angka tahunannya (year-on-year) lebih tinggi, yaitu 2,72 persen. Dari awal tahun hingga November (year-to-date), inflasi terakumulasi di level 2,27 persen.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar