Nah, yang tak kalah penting adalah besaran alokasinya. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, konon sudah menyetujui dana segar sebesar Rp10 triliun. Angka yang cukup fantastis. Dana ini akan dialokasikan khusus pada 2026 untuk pendampingan dan pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang karyanya berbasis KI.
Tapi, berapa sih plafon maksimal yang bisa diakses per perusahaan?
"Tetapi untuk pinjamannya atau KUR-nya itu up to Rp500 juta rupiah pada perusahaan," jelasnya.
Jadi, intinya ada dua hal utama. Pertama, ada program baru yang sangat ditunggu. Kedua, ada dana nyata yang siap digelontorkan untuk mendorong industri kreatif tanah air agar lebih mandiri dan bernilai tinggi.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Luncurkan Fitur DHE Tracker untuk Permudah Pengelolaan Dana Ekspor SDA
Kadin Siapkan Kajian MBGnomics untuk Ukur Dampak Ekonomi Program Makanan Gratis
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred, Bahas Kolaborasi dan Dukung Jurnalisme Berkualitas
Pengadilan Perdagangan AS Tegaskan Importir Berhak Pengembalian Tarif Resiprokal Era Trump