Purbaya Yakin Bea Keluar Batu Bara Tak Patahkan Daya Saing Ekspor

- Rabu, 26 November 2025 | 21:13 WIB
Purbaya Yakin Bea Keluar Batu Bara Tak Patahkan Daya Saing Ekspor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya pendapat yang cukup tegas soal rencana pengenaan bea keluar batu bara. Menurutnya, langkah ini sama sekali tidak akan bikin produk batu bara Indonesia kehilangan daya saing di pasar global. Ya, tetap kompetitif.

Memang, Purbaya mengakui bakal ada penolakan dari para pengusaha tambang. Bayangkan saja, di tengah harga komoditas yang lagi melemah, tiba-tiba dapat tambahan beban. Tapi, dia memastikan bea keluar ini bakal diterapkan tahun depan, tidak bisa ditawar lagi.

"Enggak (batu bara Indonesia tidak kompetitif). Tapi untung mereka (pengusaha) turun sedikit,"

tegasnya kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11).

Di sisi lain, Purbaya mencoba membandingkan kontribusi yang selama ini diberikan. Menurut pandangannya, kontribusi pengusaha batu bara ke kas negara masih kalah jauh dibanding komoditas lain, ambil contoh migas. Rezim bagi hasil atau PSC untuk migas di masa lalu jelas lebih menguntungkan negara.

"Semua perusahaan batu bara pasti menolak, orang dikasih tarif. Sebenarnya begini, sebagian dari kita melihat dibanding barang tambang yang lain, misalnya minyak, batu bara lebih sedikit yang dibayar pemerintah,"

jelasnya, mencoba memberi konteks.

"Kalau kita lihat PSC zaman dulu, kontrak sharing itu kan 85-15, 85 kan pemerintah, 15 untuk (perusahaan) minyak. Batu bara kan jauh lebih kecil dari itu. Ini masih bisa ditingkatkan lagi tanpa mengganggu industrinya sendiri,"

tegas Purbaya lagi, meyakinkan bahwa ruang untuk meningkatkan kontribusi memang masih terbuka lebar.

Sebelumnya, isu ini sudah mengemuka seiring pembahasan penerapan bea keluar sebagai tindak lanjut UU APBN 2026. Febrio Nathan Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi Fiskal Kemenkeu, mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih digodok bersama kementerian dan lembaga terkait. Prosesnya masih berjalan.

“Kita akan bersama-sama dengan K/L terkait memperkirakan kalau kita terapkan bea keluar kira-kira berapa tarif yang efektif agar bisa memastikan ada tambahan pendapatan negara,”

ujar Febrio.

Dia juga menyoroti posisi Indonesia sebagai raksasa produsen batu bara dunia. Sayangnya, sebagian besar produksinya masih diekspor mentah-mentah. Alhasil, nilai tambah yang didapat pun jadi rendah, tidak maksimal.

Lalu ada lagi soal tren harga. Harga Batu Bara Acuan (HBA) terus merosot sejak 2022, dan penurunannya makin terasa dalam setahun terakhir. Proyeksi pemerintah untuk kuartal IV 2025, HBA ada di kisaran USD 77,8 per ton. Rata-rata sepanjang 2025 diperkirakan sekitar USD 98 per ton angka yang jelas lebih rendah daripada masa-masa jaya sebelumnya.

Nah, soal teknis pengusulan tarif, aturannya sudah jelas. Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2008, kewenangan untuk mengusulkan besaran tarif bea keluar batu bara ada di tangan kementerian pembina teknis, dalam hal ini Kementerian ESDM. Tinggal menunggu keputusannya saja.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar