Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dengan tegas bilang bahwa polemik soal dokumen pemberhentian dirinya sudah seharusnya dihentikan. Menurutnya, urusan ini nggak perlu lagi diperpanjang.
Ia menjelaskan bahwa jajaran kepengurusan NU di berbagai tingkatan sebenarnya sudah paham betul duduk perkaranya. Banyak yang bahkan sudah mengirim pernyataan resmi ke PBNU, meminta agar masalah ini jangan diteruskan dan komunikasi antar jajaran harus segera dibenahi.
Gus Yahya menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Harlah ke-103 NU di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Pernyataannya ini muncul sebagai respons atas beredarnya sebuah dokumen yang disebut ‘Surat Edaran’ berisi keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketum PBNU. Surat itu dikeluarkan oleh Syuriyah PBNu sehari sebelumnya, tepatnya 25 November 2025.
Tapi Gus Yahya dengan lugas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak sah.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi administratif NU, surat itu cacat karena tidak ditandatangani oleh empat orang unsur Syuriyah–Tanfidziyah. Nomor suratnya pun, katanya, tidak dikenal.
Artikel Terkait
Huawei Matepad 12 X 2026 Resmi Meluncur, Klaim Performa Setara PC
Prabowo Buka Peluang, Indonesia Siapkan Industri Semikonduktor Sendiri
Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 N Ludes Terbakar di Medan, Petugas Gunakan Teknik Khusus
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Kaya di Atas Penderitaan Rakyat