Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dengan tegas bilang bahwa polemik soal dokumen pemberhentian dirinya sudah seharusnya dihentikan. Menurutnya, urusan ini nggak perlu lagi diperpanjang.
Ia menjelaskan bahwa jajaran kepengurusan NU di berbagai tingkatan sebenarnya sudah paham betul duduk perkaranya. Banyak yang bahkan sudah mengirim pernyataan resmi ke PBNU, meminta agar masalah ini jangan diteruskan dan komunikasi antar jajaran harus segera dibenahi.
“Jajaran kepengurusan NU di berbagai tingkatan juga sudah memahami masalah ini dengan jelas. Sudah banyak yang kemudian mengirimkan pernyataan secara resmi kepada PBNU, meminta agar masalah ini tidak diteruskan, meminta agar segera ada proses komunikasi yang lebih baik di antara seluruh jajaran kepengurusan, dan menolak adanya pemberhentian siapa pun apalagi mandataris sampai dengan Muktamar yang akan datang,”
Gus Yahya menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Harlah ke-103 NU di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Pernyataannya ini muncul sebagai respons atas beredarnya sebuah dokumen yang disebut ‘Surat Edaran’ berisi keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketum PBNU. Surat itu dikeluarkan oleh Syuriyah PBNu sehari sebelumnya, tepatnya 25 November 2025.
Tapi Gus Yahya dengan lugas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak sah.
“Surat itu adalah surat yang tidak sah. Masih ada watermark tulisan ‘draft’. Kalau di-scan tanda tangan di situ, akan muncul keterangan tidak sah,”
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi administratif NU, surat itu cacat karena tidak ditandatangani oleh empat orang unsur Syuriyah–Tanfidziyah. Nomor suratnya pun, katanya, tidak dikenal.
Organisasi Harus Tetap Bergerak
Di tengah keributan yang terjadi, Gus Yahya justru menekankan agar roda organisasi jangan sampai mandek. Semua kegiatan dan tugas harus tetap dijalankan, tanpa terpengaruh oleh hiruk-pikuk yang ada.
“Di tengah-tengah berbagai macam masalah, roda organisasi tidak boleh berhenti. Semua tugas-tugas harus tetap dijalankan tanpa terpengaruh keributan. Keributan ini cuma kegiatan mulut saja,”
Pertemuan dengan para Ketua PWNU yang digelar hari itu pun sejatinya adalah bagian dari koordinasi persiapan menyambut satu abad NU. Bukan untuk membahas polemik.
Gus Yahya menegaskan bahwa dia tidak akan berhenti menjalankan tugas. Bagaimanapun, mandat yang dia pegang berasal dari Muktamar.
“Itu sebabnya walaupun orang mau ribut seperti apa, ini pekerjaan tetap kita jalankan. Hari ini kita tetap koordinasi, ada sejumlah pelatihan kader tetap kita jalankan, semuanya harus tetap jalan,”
Dia menilai keributan yang terjadi sama sekali tidak punya dampak signifikan terhadap organisasi. “Jangan sampai organisasi ini berhenti hanya karena kegiatan yang tidak berarti dari orang mau ribut. Toh itu semua keributan itu ndak ada artinya. Mau ribut apa?” ujarnya lagi.
Menurutnya, baru bisa disebut sengketa kalau ada perebutan status hukum. Sementara ini, secara hukum, tidak ada perselisihan sama sekali.
“Ini enggak ada dispute sama sekali. Secara hukum enggak ada dispute. Jelas-jelas sebagai Ketua Umum, mandataris, tidak mungkin saya diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Jadi ini enggak ada artinya yang begini ini,”
Pesan akhirnya jelas: organisasi harus tetap jalan, tugas harus tuntas, dan polemik ini dianggapnya tak lebih dari sekadar riak di permukaan.
Artikel Terkait
60 Personel Linjam Siap Kawal Jamaah Haji Indonesia di Madinah
Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pemerintah Ambil Alih Kas Masjid
Okezone Gelar School Takeover di SMAN 55 Jakarta, Siapkan Siswa Menuju Dunia Karier
Kemenhaj Siapkan 118 Hotel untuk 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia di Madinah