Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dengan tegas bilang bahwa polemik soal dokumen pemberhentian dirinya sudah seharusnya dihentikan. Menurutnya, urusan ini nggak perlu lagi diperpanjang.
Ia menjelaskan bahwa jajaran kepengurusan NU di berbagai tingkatan sebenarnya sudah paham betul duduk perkaranya. Banyak yang bahkan sudah mengirim pernyataan resmi ke PBNU, meminta agar masalah ini jangan diteruskan dan komunikasi antar jajaran harus segera dibenahi.
Gus Yahya menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Harlah ke-103 NU di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Pernyataannya ini muncul sebagai respons atas beredarnya sebuah dokumen yang disebut ‘Surat Edaran’ berisi keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketum PBNU. Surat itu dikeluarkan oleh Syuriyah PBNu sehari sebelumnya, tepatnya 25 November 2025.
Tapi Gus Yahya dengan lugas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak sah.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi administratif NU, surat itu cacat karena tidak ditandatangani oleh empat orang unsur Syuriyah–Tanfidziyah. Nomor suratnya pun, katanya, tidak dikenal.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi di Kantor Pajak, DJP Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan
Jay Idzes Tahan Ferguson, tapi Sassuolo Tumbang di Kandang AS Roma
Cahaya Gerobak Pak Warsito, Setia Temani Malam Purwokerto
Prabowo Ingin Petugas Haji Semua dari TNI-Polri, Kenyataannya Tak Sesederhana Itu