LOMBOK INSIDER- Sejak hari Jumat, 12 Januari 2024, Koalisi Tokoh Budaya dan Seni Korea berkumpul mengadakan konferensi pers menuntut kematian mendiang aktor Lee Sun Kyun diusut tuntas.
Adapun pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian sang aktor, Lee Sun Kyun adalah pihak kepolisian. Hal ini karena mereka menganggap polisi tidak becus dalam bekerja.
Ketidakseriusan pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Lee Sun Kyun sudah yerlihat sejak sang aktor dinyatakan negatif terhadap narkoba.
Meski berkali-kali hasil tes mendiang Lee Sun Kyun dinyatakan negatif, namun dari pihak kepolisian terkesan mengulur-ngulur waktu menyatakan sang aktor tidak bersalah.
Baru kemudian diketahui alasannya karena melindungi kepentingan orang berkuasa, setelah sang aktor sudah tiada.
Bukan hanya kasus narkoba yang dituduhkan kepada mendiang Lee Sun Kyun, melainkan juga mendiang diteror, diintimidasi dan juga diperas.
Meskipun pelaku pemerasan sudah ditangkap, tetapi Koalisi Tokoh Budaya dan Seni Korea menginginkan agar nama sang aktor dipulihkan dan juga kasus kematiannya harus diusut tuntas.
Hal ini untuk mencegah kejadian serupa di belakang hari. Termasuk dalam tuntutan Koalisi Tokoh Budaya dan Seni Korea itu menyebut-nyebut KBS yang telah membocorkan informasi yang tak semestinya kepada publikm
Terhadap hal tersebut, pihak KBS malah ogah disalahkan. Mereka berdalih bahwa apa yang disampaikan kepada publik sebelum Lee Sun Kyun meninggal.
Stasiun TV itu sekelas KBS mengklaim, "Laporan dugaan penggunaan narkoba Lee Sun Kyun pada 24 November tahun lalu, telah melalui berbagai proses pelaporan dan verifikasi."
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Heboh Pengakuan Dede Sunandar, Blak-blakan Sering Jajan di Luar Sebelum Nikah: Nyobain Doang
Sule Emosi, Sakitnya Dikaitkan dengan Ramalan Hard Gumay soal Komedian yang Bakal Meninggal
Marshel Widianto Hapus Jejak, Buang Postingan Minta Maaf Soal Fee Buzzer Rp 150 Juta
Rumahnya Habis Dijarah, Uya Kuya Ternyata Masih Punya Tanah dan Bangunan di AS Senilai Rp15 Miliar