JAKARTA – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Namun, suasana sidang kali ini diwarnai kekecewaan mendalam dari sang aktor.
Pasalnya, seorang saksi kunci yang diandalkan Ammar ternyata tak kunjung muncul. Saksi itu, seorang mantan narapidana, disebut-sebut menyimpan bukti penting.
“Kecewa lah,” ujar Ammar kepada para wartawan yang menunggu di luar ruang sidang. Wajahnya tampak serius.
“Saksi ini punya bukti foto dan video kalau kami dipukuli saat penangkapan di dalam rutan. Tadinya, saya berharap dia membuka semuanya,” ungkapnya.
Meski begitu, Ammar tak berniat menyerah. Ia memastikan akan tetap memperjuangkan hal itu. Rencananya, bukti-bukti terkait dugaan kekerasan itu akan diajukan di kemudian hari.
“Kuasa hukum saya bilang, bukti itu nanti bisa kami masukkan dalam pledoi,” katanya menambahkan.
Dengan tidak hadirnya saksi, sidang pun berjalan. Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang berikutnya pada 12 Maret 2026 mendatang. Pada kesempatan itu, jaksa penuntut umum rencananya akan membacakan tuntutan.
Kasus ini sendiri berawal dari dugaan peredaran sabu di Rutan Salemba. JPU mendakwa Ammar menerima sabu dari seorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya di dalam lembaga pemasyarakatan itu.
Tak sendirian, Ammar menghadapi proses hukum bersama lima terdakwa lain: Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Perjalanan sidang mereka masih akan berlanjut.
Artikel Terkait
Manajer Ungkap Dampak Ekonomi Vonis 6 Tahun Nikita Mirzani: Kontrak Jangka Panjang Batal
Shindy Fioerla Ungkap Body Shaming dari Suami, Jadi Motivasi Jalani Operasi Bariatrik
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Modus Kejahatan Siber, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing hingga Ransomware
Terikat Janji Malam Ini: Mayang Siapkan Aksi Memalukan untuk Davina