Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD, NER, di sebuah sekolah negeri di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, akhir-akhir ini menyita perhatian. Asep Junaedi, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, secara khusus menyoroti kejadian yang memilukan ini.
Laporan sudah sampai ke meja Polres Karawang. Proses penyelidikan masih terus berjalan, tapi Asep punya pandangan lain tentang cara penyelesaiannya. Menurutnya, musyawarah di tingkat sekolah sebaiknya jadi langkah pertama.
"Ya, menurut hemat saya, ya itu kalau bisa diselesaikan dulu lah di tingkat sekolah, antara pihak sekolah dan kedua orang tua yang ya,"
kata Asep pada Rabu (26/11). Meski begitu, dia sama sekali tidak membenarkan tindakan pelaku.
Di sisi lain, Asep tak tinggal diam. Dia berencana mendatangi Disdikpora dan DP3A Karawang untuk menelusuri kasus ini lebih jauh. Lagi pula, Karawang sebenarnya punya satgas antibullying yang seharusnya bisa mencegah hal-hal seperti ini terjadi. "Program perundungan ini sebetulnya sudah lama, hampir empat tahun ke belakang, sehingga sekolah harus betul-betul mengawasi kondisi para siswa di setiap sekolahnya," ucapnya. Lalu dia menambahkan, "Nah, kalaupun misalnya pada waktu kemarin ada kejadian seperti itu, ini kan harus ada investigasi lah gitu ya. Investigasi agar kita akan tahu kronologisnya seperti apa."
Artikel Terkait
Purbaya Soroti Saham Gorengan di Balik IHSG Tembus 8.602
Harta Karun 10 Kg Emas Terungkap dari Loker Eks Perdana Menteri Bangladesh
Dahlia Poland dan Fandy Christian Ungkap Hubungan Harmonis Pasca-Perceraian
Gus Yahya Tegas: Polemik Pemberhentian Harus Berakhir, NU Tak Boleh Terganggu