Komisi XI DPR baru-baru ini memanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta kejelasan. Yang dibahas adalah status dan kinerja sistem Coretax yang masih dalam masa transisi. Anggota dewan mendesak agar DJP memberikan data rinci soal kesiapan wajib pajak yang sudah pindah ke sistem baru ini. Mereka juga ingin tahu berapa banyak komplain yang masuk dan sejauh mana gap target WP yang belum tersentuh Coretax.
Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sistem Coretax saat ini masih dalam masa retensi atau garansi yang dipegang pihak ketiga. Menurutnya, serah terima penuh ke DJP baru akan terjadi pada akhir tahun 2025.
"Coretax masih masa retensi atau masa garansi, jadi sampai 31 Desember baru diserahterimakan 100 persen kepada DJP dari pihak ketiga," ucap Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI, Senin (24/11/2025).
Ditanya soal operasional sistem oleh Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun, Bimo mengklaim ada perbaikan yang terus dilakukan. "Insidennya makin kecil, masih ada insiden (tapi) makin kecil, kemudian waktu tunggu, gap makin kecil," katanya. Dia menambahkan, DJP masih menjalankan proses tandem dengan vendor dan tim internal untuk menangani berbagai masalah sampai sistem benar-benar diserahkan.
Namun begitu, kekhawatiran tetap muncul dari anggota Komisi XI, Harris Turino. Baginya, masalah utama adalah saat transisi berpotensi menghambat penerimaan pajak. Dia mendesak DJP untuk transparan soal berapa banyak WP yang sudah beralih ke Coretax dan seberapa tinggi tingkat komplainnya.
"Ini kan problem utama kita kan ketika peralihan Pak. Nah, saya katakan berapa WP kita, apakah semua WP itu sudah masuk ke coretax apa komplainya, berapa gap-nya ini juga harus dilaporin kita Pak Dirjen seperti itu," tegas Harris.
Harris khawatir, tanpa data yang jelas, keterlambatan penerimaan pajak nantinya akan kembali dibebankan ke sistem Coretax.
"Artinya kita minta tolong dilaporkan tersendiri masyarakat coretax ini, targetnya berapa realisasinya berapa, gap-nya berapa, komplainya berapa, sehingga nanti ketika shutdown pendapatan pajak, melambatnya pendapatan pajak, tidak coretax lagi yang disalahkan seperti itu maksud kita, Pak," paparnya.
Di sisi lain, Bimo menyatakan kesiapannya untuk memberikan data detail penanganan insiden di berbagai proses bisnis. Sebelumnya, dia telah memaparkan grafik pemantauan kinerja Coretax dari Februari hingga November 2025. Secara umum, puncak throughput terjadi pada Juli dan September/Oktober, tergantung modul. Meski begitu, throughput dan waktu respons rata-rata disebut cenderung stabil dan menunjukkan tren perbaikan.
Jadi, meski masih ada ganjalan, DJP memastikan bahwa sistem Coretax terus menunjukkan perkembangan. Tapi DPR tetap waspada, menunggu bukti nyata sebelum masa transisi benar-benar berakhir.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun