Pedagang Thrifting Desak Legalisasi di Hadapan DPR
JAKARTA - Gelombang aspirasi dari pelaku usaha thrifting membanjiri Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11/2025). Ratusan pedagang dari berbagai penjuru negeri ini menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang melarang produk thrifting.
Dalam dialog yang berlangsung intens, Rifai Silalahi, salah satu perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen, menegaskan bahwa sektor ini telah menjadi tulang punggung bagi jutaan masyarakat. "Yang kami perjuangkan adalah pengakuan legal terhadap usaha thrifting, sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara maju," tegas Rifai dengan nada optimis.
"Pernyataan menteri tentang pemberantasan thrifting dari hulu secara tidak langsung akan mematikan mata pencaharian lebih dari 7,5 juta manusia. Kami berharap solusi terbaik adalah legalisasi."
Artikel Terkait
Prabowo Disambut Kawanan Elang Muda TNI AU dalam Penerbangan ke Magelang
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng
ADB Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,2% pada 2026-2027
Trump Tuduh Iran Langgar Kesepakatan Damai di Selat Hormuz