Pedagang Thrifting Desak Legalisasi di Hadapan DPR
JAKARTA - Gelombang aspirasi dari pelaku usaha thrifting membanjiri Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11/2025). Ratusan pedagang dari berbagai penjuru negeri ini menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang melarang produk thrifting.
Dalam dialog yang berlangsung intens, Rifai Silalahi, salah satu perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen, menegaskan bahwa sektor ini telah menjadi tulang punggung bagi jutaan masyarakat. "Yang kami perjuangkan adalah pengakuan legal terhadap usaha thrifting, sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara maju," tegas Rifai dengan nada optimis.
"Pernyataan menteri tentang pemberantasan thrifting dari hulu secara tidak langsung akan mematikan mata pencaharian lebih dari 7,5 juta manusia. Kami berharap solusi terbaik adalah legalisasi."
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda
Target 82,9 Juta Penerima: Program Makan Bergizi Gratis Pacu Kualitas Jelang 2026