Pedagang Thrifting Desak Legalisasi di Hadapan DPR
JAKARTA - Gelombang aspirasi dari pelaku usaha thrifting membanjiri Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11/2025). Ratusan pedagang dari berbagai penjuru negeri ini menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang melarang produk thrifting.
Dalam dialog yang berlangsung intens, Rifai Silalahi, salah satu perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen, menegaskan bahwa sektor ini telah menjadi tulang punggung bagi jutaan masyarakat. "Yang kami perjuangkan adalah pengakuan legal terhadap usaha thrifting, sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara maju," tegas Rifai dengan nada optimis.
"Pernyataan menteri tentang pemberantasan thrifting dari hulu secara tidak langsung akan mematikan mata pencaharian lebih dari 7,5 juta manusia. Kami berharap solusi terbaik adalah legalisasi."
Artikel Terkait
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026
Merger BUMN Karya Ditargetkan Tuntas Desember 2025, Waskita-Wijaya Karya Masuk Skema Penggabungan
Premanisme dan Ormas Timbulkan Beban Biaya Investasi Hingga 40 Persen
Harga Beras Stabil Jelang Nataru, Pemerintah Klaim 214 Wilayah Alami Penurunan Harga