KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Eks Menshub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api

- Selasa, 24 Februari 2026 | 08:15 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Eks Menshub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api

Jakarta lagi-lagi disibukkan dengan kabar dari Gedung Merah Putih KPK. Kali ini, yang jadi sorotan adalah rencana komisi antirasuah itu untuk memanggil ulang mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Panggilan ini terkait penyelidikan kasus suap yang menjerat sejumlah proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, keterangan sang eks menteri sangat dibutuhkan. “Memang diperlukan,” ujarnya di kompleks KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Alasan utamanya, proyek-proyek yang sedang diselidiki itu dikerjakan oleh Ditjen Perkeretaapian (DJKA) yang secara struktural berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan saat Budi Karya masih menjabat.

“Jadi ya, kita butuh pengetahuannya soal proyek-proyek yang dilaksanakan DJKA waktu itu,” tambah Budi Prasetyo.

Pemeriksaan nantinya bakal menyentuh proyek-proyek yang tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Sulawesi, Jawa Timur, Surabaya, Jawa Barat, hingga Sumatra dan Jawa Tengah. Rincian pertanyaan memang belum bisa dibeberkan. Namun begitu, inti penyelidikannya sudah mulai terlihat.

KPK menduga ada praktik tak sehat dalam proses lelang. Diduga, terjadi pengondisian agar pemenang tender bisa diatur. Imbasnya, ada aliran fee atau uang proyek yang mengalir ke oknum-oknum tertentu di tubuh DJKA.

“Dalam pelaksanaannya, diduga ada pengaturan pemenang. Makanya muncul dugaan aliran fee ke pihak-pihak di DJKA. Ini yang masih kita dalami,” jelas Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Budi Karya ternyata sudah pernah mangkir dari panggilan pertama. Itu terjadi sekitar pertengahan Februari lalu. Kala itu, melalui keterangan tertulis, KPK menyampaikan bahwa sang mantan menteri berhalangan hadir karena punya agenda lain yang sudah terjadwal.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan hari ini,” begitu bunyi rilis KPK pada Rabu, 18 Februari 2026.

Namun, mangkir sekali bukan berarti bebas. KPK langsung menyiapkan langkah lanjutan. Penyidik, kata Budi Prasetyo, akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi. Panggilan kedua ini tinggal menunggu waktu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar