Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024. Menyikapi perkara ini, KPK mendesak semua pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025). "Terkait dengan penyelenggaraan haji ke depan, KPK terus mendorong kepada stakeholder terkait untuk terus melakukan pembenahan," ujarnya.
Budi menekankan bahwa kasus korupsi kuota haji yang sedang diusut harus menjadi pelajaran berharga. Ia menyatakan bahwa proses perbaikan dalam pelaksanaan haji harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
"Kita belajar dari apa yang sudah terjadi kemarin. Belajar dari perkara kuota haji, kemudian belajar dari dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji yang terjadi beberapa tahun lalu," jelas dia. "Kita tutup celah-celahnya, kita perbaiki prosedurnya, tata kelolanya," tambah Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari CCTV, Tegaskan Bukan Buatan AI
Polisi Depok Amankan 13 Pelaku dan 4.066 Butir Tramadol dalam Operasi Maret 2026
Elnusa Petrofin Kerahkan 1.885 Mobil Tangki Dukung Distribusi BBM Saat Mudik
Polres Metro Depok Amankan 13 Pelaku dan Sita 4.066 Butir Tramadol