Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024. Menyikapi perkara ini, KPK mendesak semua pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025). "Terkait dengan penyelenggaraan haji ke depan, KPK terus mendorong kepada stakeholder terkait untuk terus melakukan pembenahan," ujarnya.
Budi menekankan bahwa kasus korupsi kuota haji yang sedang diusut harus menjadi pelajaran berharga. Ia menyatakan bahwa proses perbaikan dalam pelaksanaan haji harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
"Kita belajar dari apa yang sudah terjadi kemarin. Belajar dari perkara kuota haji, kemudian belajar dari dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji yang terjadi beberapa tahun lalu," jelas dia. "Kita tutup celah-celahnya, kita perbaiki prosedurnya, tata kelolanya," tambah Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Pasar Kramat Jati Terbakar, Pedagang Terima Santunan Rp 5 Juta
Separator Busway Hancur Dihantam Truk Boks di Jatinegara
Tito Pastikan Bantuan Tunai Bencana Langsung ke Korban, Rp268 Miliar Telah Cair
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Natal 2025 pada 20 dan 24 Desember