Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024. Menyikapi perkara ini, KPK mendesak semua pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025). "Terkait dengan penyelenggaraan haji ke depan, KPK terus mendorong kepada stakeholder terkait untuk terus melakukan pembenahan," ujarnya.
Budi menekankan bahwa kasus korupsi kuota haji yang sedang diusut harus menjadi pelajaran berharga. Ia menyatakan bahwa proses perbaikan dalam pelaksanaan haji harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
"Kita belajar dari apa yang sudah terjadi kemarin. Belajar dari perkara kuota haji, kemudian belajar dari dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji yang terjadi beberapa tahun lalu," jelas dia. "Kita tutup celah-celahnya, kita perbaiki prosedurnya, tata kelolanya," tambah Budi Prasetyo.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Bersama Istri Terkait Kasus Narkoba di Rempoa
6 Hari Penting di Tanggal 1 November: Vegan Sedunia hingga Hari Autis
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siang-Sore Hujan Ringan di Jaksel, Jakpus, Jakbar | BMKG
Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Staf: Kronologi Lengkap, Reaksi DPR, dan Permintaan Maaf