Kekurangan Tenaga Medis Spesialis
Masalah lain yang turut mengemuka adalah distribusi tenaga medis spesialis. Data menunjukkan bahwa 74% atau 614 rumah sakit pemerintah telah memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Namun, masih terdapat kekurangan signifikan di berbagai daerah.
Pemerataan dokter spesialis dasar masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kemenkes, terdapat kekurangan 132 dokter spesialis radiologi, 106 anestesi, 110 patologi klinik, 74 bedah, 69 anak, 76 obstetrici dan ginekologi, serta 60 penyakit dalam.
"Ketujuh spesialis dasar ini merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan minimal yang wajib tersedia di setiap rumah sakit. Saat ini, kita masih mengalami kekurangan SDM di bidang tersebut," pungkas Azhar.
Kondisi ini mengindikasikan perlunya percepatan pembenahan sistem kesehatan nasional, khususnya dalam hal penyediaan infrastruktur dan tenaga medis profesional di seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia.
Artikel Terkait
Singapura Luncurkan Visa Khusus untuk Talenta AI dan Teknologi Mulai 2027
Pemerintah Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS Imbas Konflik
Gubernur DKI Siap Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Mudik
Pengadilan Bebaskan Pengacara Junaedi Saibih dari Dakwaan Suap Hakim