Kekurangan Tenaga Medis Spesialis
Masalah lain yang turut mengemuka adalah distribusi tenaga medis spesialis. Data menunjukkan bahwa 74% atau 614 rumah sakit pemerintah telah memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Namun, masih terdapat kekurangan signifikan di berbagai daerah.
Pemerataan dokter spesialis dasar masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kemenkes, terdapat kekurangan 132 dokter spesialis radiologi, 106 anestesi, 110 patologi klinik, 74 bedah, 69 anak, 76 obstetrici dan ginekologi, serta 60 penyakit dalam.
"Ketujuh spesialis dasar ini merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan minimal yang wajib tersedia di setiap rumah sakit. Saat ini, kita masih mengalami kekurangan SDM di bidang tersebut," pungkas Azhar.
Kondisi ini mengindikasikan perlunya percepatan pembenahan sistem kesehatan nasional, khususnya dalam hal penyediaan infrastruktur dan tenaga medis profesional di seluruh rumah sakit pemerintah di Indonesia.
Artikel Terkait
Maya Susmita: Profil, Prestasi, dan Filosofi Pelatih Wanita Timnas Indonesia
Javier Milei Absen dari KTT G20, Ikuti Jejak Boikot Donald Trump
Bank Jatim Resmi Bentuk KUB dengan 5 BPD: Suntikan Modal Rp400 M Tandai Konsolidasi
Erick Thohir Sambut Timnas U-17 Usai Torehkan Sejarah di Piala Dunia