Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersiap membersihkan Ibu Kota dari terminal-terminal bayangan. Masalahnya, titik-titik ini sering jadi biang keruwetan, memacetkan jalan-jalan di pinggiran kota.
"Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, maka itu adalah hal yang akan kami tertibkan," tegas Pramono saat ditemui di Jakarta Barat, Selasa (3/3/2026).
Ia punya pesan jelas buat warga yang mau mudik pakai bus: arahkan laju ke terminal resmi yang dikelola Pemprov. Menurutnya, terminal resmi itu jelas lebih nyaman dan terjamin untuk para pemudik.
"Kami meminta semuanya menggunakan terminal secara resmi," katanya lagi.
Di sisi lain, Pramono juga mengingatkan soal program mudik gratis yang disiapkan khusus untuk pemegang KTP DKI. Kuotanya cukup besar: 26.500 kursi, dengan dukungan 661 unit bus.
"Termasuk nanti yang akan mudik, Jakarta yang sudah memutuskan yang akan mudik 26.500, kami akan menggunakan transportasi ataupun terminal yang resmi," ucap dia.
Soal pendaftaran, Pemprov DKI sebenarnya sudah membuka klaster kedua mudik gratis sejak 25 Februari lalu. Info resminya bisa dilacak lewat akun Instagram @dishubdkijakarta.
Klaster kedua ini rutenya mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Bagi yang berminat, pendaftaran dibuka secara online melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id.
Nah, buat calon peserta, ada beberapa dokumen yang wajib disiapin. Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta jadi syarat utama. Kalau mau bawa motor, STNK-nya jangan sampai ketinggalan.
Syarat Pendaftaran & Cara Ikut
Intinya, kelengkapan administrasi harus lengkap: KK, KTP DKI, plus STNK untuk yang bawa motor. Satu pendaftar bisa ngajuin maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK yang sama.
Prosesnya full online lewat website resmi. NIK di KTP yang didaftarkan harus sama persis dengan aslinya, jangan sampai salah ketik.
Setelah daftar, jangan senang dulu. Calon peserta harus verifikasi dengan bawa fotokopi dokumen ke lokasi yang ditentukan. Hati-hati juga, pendaftaran ganda di program mudik lain bakal berujung pembatalan. Tiketnya juga nggak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Artikel Terkait
Pemerintah Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS Imbas Konflik
Pengadilan Bebaskan Pengacara Junaedi Saibih dari Dakwaan Suap Hakim
Iran Klaim Serang Kantor Netanyahu dan Markas AU Israel dengan Rudal Kheibar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Mantan Presiden, Wapres, dan Ketua Parpol di Istana