Gubernur DKI Siap Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Mudik

- Rabu, 04 Maret 2026 | 00:30 WIB
Gubernur DKI Siap Tertibkan Terminal Bayangan Jelang Mudik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersiap membersihkan Ibu Kota dari terminal-terminal bayangan. Masalahnya, titik-titik ini sering jadi biang keruwetan, memacetkan jalan-jalan di pinggiran kota.

"Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, maka itu adalah hal yang akan kami tertibkan," tegas Pramono saat ditemui di Jakarta Barat, Selasa (3/3/2026).

Ia punya pesan jelas buat warga yang mau mudik pakai bus: arahkan laju ke terminal resmi yang dikelola Pemprov. Menurutnya, terminal resmi itu jelas lebih nyaman dan terjamin untuk para pemudik.

"Kami meminta semuanya menggunakan terminal secara resmi," katanya lagi.

Di sisi lain, Pramono juga mengingatkan soal program mudik gratis yang disiapkan khusus untuk pemegang KTP DKI. Kuotanya cukup besar: 26.500 kursi, dengan dukungan 661 unit bus.

"Termasuk nanti yang akan mudik, Jakarta yang sudah memutuskan yang akan mudik 26.500, kami akan menggunakan transportasi ataupun terminal yang resmi," ucap dia.

Soal pendaftaran, Pemprov DKI sebenarnya sudah membuka klaster kedua mudik gratis sejak 25 Februari lalu. Info resminya bisa dilacak lewat akun Instagram @dishubdkijakarta.

Klaster kedua ini rutenya mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Bagi yang berminat, pendaftaran dibuka secara online melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id.

Nah, buat calon peserta, ada beberapa dokumen yang wajib disiapin. Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta jadi syarat utama. Kalau mau bawa motor, STNK-nya jangan sampai ketinggalan.

Syarat Pendaftaran & Cara Ikut

Intinya, kelengkapan administrasi harus lengkap: KK, KTP DKI, plus STNK untuk yang bawa motor. Satu pendaftar bisa ngajuin maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK yang sama.

Prosesnya full online lewat website resmi. NIK di KTP yang didaftarkan harus sama persis dengan aslinya, jangan sampai salah ketik.

Setelah daftar, jangan senang dulu. Calon peserta harus verifikasi dengan bawa fotokopi dokumen ke lokasi yang ditentukan. Hati-hati juga, pendaftaran ganda di program mudik lain bakal berujung pembatalan. Tiketnya juga nggak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Jadwal Verifikasi

Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang nggak datang sesuai jadwal verifikasinya dianggap mundur. Kuotanya akan langsung dialihkan ke pendaftar lain.

Di Mana Sih Tempat Verifikasinya?

Penyebaran lokasinya cukup merata di lima wilayah kota administrasi. Berikut daftarnya:

Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66908

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara
Call Center: 0895 4032 66992

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
Jl. MT Haryono Kav.45–46, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
Call Center: 0895 4032 66693

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur
Jl. Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
Call Center: 0895 4032 66691

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
Call Center: 0895 4030 66694

Tujuan Akhir Perjalanan

Bus-bus pemudik ini akan mengantar penumpang ke 20 terminal di berbagai kota. Mulai dari Terminal Tirtonadi di Solo, Giwangan di Yogyakarta, Rajabasa di Bandar Lampung, sampai Purabaya di Sidoarjo. Rutenya cukup komprehensif, menjangkau banyak daerah tujuan utama mudik.

Khusus untuk pengangkutan sepeda motor dengan truk, tujuannya lebih terbatas, hanya enam terminal: Mangkang (Semarang), Kebumen, Tirtonadi (Solo), Giwangan (Yogyakarta), Giri Adipura (Wonogiri), dan Purabaya (Sidoarjo).

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar